(Tulisan ini diterjemahkan secara ringkas, bebas Oleh Abu Ubaidah Al Atsari dan Ibnu Yusuf As-Salafi dari risalah “Mukhalafatan taqa’lu Fiiha Nisa” koreksi Syeikh Abdullah Ibnu Abdirrahman Al jibrin, Dar Wathan Cetakan 1 th 1420 H)

Allah Subhanahu wa Taala telah menggariskan undang-undang dan syaria-Nya demi kebahagiaan hamba didunia dan akhirat. Apabila mereka menjalankan syari’at Allah itu niscaya mereka akan memperoleh ketentraman dan kesucian dari segala dosa dan kekejian. Allah Subhanahu wa Taala berfirman : “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya (Al-Ahzab :33)

Tulisan ini berisi kemungkaran-kemungkaran yang sering dilakukan oleh kaum wanita, sebagai nasehat dan peringatan terhadap mereka agar waspada dan menjauhinya. Juga agar mereka segera bertaubat jika memang telah melakukannya. Kemudian medakwahkannya kepada saudari-saudari mereka yang lainnya. Semoga Allah Subhanahu wa Taala memperbaiki niat dan amal kita.

Kemungkaran Aqidah
1. Mendatangi para peramal, dukun atau orang (yang dianggap) pintar, baik karena sakit, pelet atau untuk melepaskan sihir. Padahal Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam telah memperingatkan hal ini dalam sabdanya : “Barang siapa yang mendatangi tukang dukun lalu membenarkan apa yang ia katakan maka dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shalallahu Alayhi Wasallam ( HR Muslim).

2. Sering ziarah kubur dan bepergian ke kuburan, khususnya kuburan Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam, padahal nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda : “Allah melaknat para wanita yang sering ziara kubur (HR Ahmad )

3. Memberikan Ucapan selamat kepada wanita kafir seperti disaat ulang tahun, tahun baru dan sejenisnya, padahal ini semua hukumnya haram sebab termasuk kedalam loyal kepada mereka. Al-Hafizh Ibnu Qoyyim berkada dalam Ahkam Ali Dhimmah 1/105 : “Mengucapkan selamat kepada orang kafir adalah haram dengan kesepakatan pada ulama’ seperti mengatakan “Selamat Hari Raya” dan lainnya, kalaulah bukan kufur minimal adalah haram. Karena hal ini seperti memberi ucapan selamat kepada mereka atas sujud mereka terhadap salib”.

4. Bodoh dengan hukum-hukum agama islam khususnya tentang hukum kewanitaan, padahal Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda: “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim ( HR Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani). Adapun yang masyhur pada zaman ini dengan tambahan “Muslimatun” maka tambahan itu tidak ada asalnya, sebagaimana yang ditegaskan Al-afizh As-Syakhawi dalam “Al-Maqhshidul Hasanah hal 277 walaupun maknanya benar. Lihat pula “Takhrijul Muskilatil Faqr ” hal 62 oleh Al-Albani.

5. Meratapi mayat dengan memukul wajah dan merobek pakaian, padahal Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda: “Tidaklah termasuk golongan kami orang yang menampar pipi dan merobek pakaian serta menyeruh dengan seruan jahiliyah ( Muttafaqun ‘Alaihi).
” Perempuan yang meratapi apabila belum bertaubat sebelum wafatnya, akan dibangkitkan dihari kiamat sedang pada dirinya pakaian dari tembaga dan baju besi yang berkarat (HR Muslim).

6. Bepergian ke negeri kafir tanpa keperluan secara syar’i baik dengan alasan belajar, rekreasi atau berbulan madu, padahal para ulama’ telah menjelaskan bahwa tidak boleh bepergian kenegeri kafir melainka dengan alasan yang syar’i, sedangkan rekreasi bukanlah alasan yang syar’i (lihat : fatwa Lajnah Daimah 2/68″ dan Syarah Tsalatsatul Ushul hal 131-138 oleh Ibnu Utsaimin. Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda: “Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di tengah lingkungan yang kafir ( HR Abu Daud, Tirmidzi dan dihasankan oleh Al-Albani).

7. Menuntut kepada suami untuk dicarikan pembantu atau guru pribadi yang non muslim, padahal ini sangat berbahaya sekali bagi aqidah dan akhlaq anak-anak.

8. Mencela kaum muslimin dan kaum muslimat khususnya wanita-wanita muslim yang konsekwen terhadap agama, mereka lupa perbuatan mereka ini merupakan salah satu pembatal keislaman mereka . Allah Subhanahu wa Taala berfirman : “katakanlah apakah dengan Allah, ayat-ayat serta rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah minta maaf, kamu sudah kafir sebelum kamu beriman ( At-Taubah 65-66).

9. Putus harapan ketika tertimpa musibah atau berdoa untuk mati, padahal Nabi bersabda : “Janganlah seorang diantara kalian mengharap mati karena musibah yang menimpa, apabila ia memang harus mengharap mati,hendaklah ia mengatakan “Ya Allah hidupkanlah hamba jika hidup itu lebih baik bagiku, wafatkanlah hamba jika wafat itu lebih baik bagiku (Muttfaqun ‘alaih).

KEMUNGKARAN DALAM RUKUN ISLAM
1. Mengundur-ungur waktu sholat, baik disebabkan ngerumpi atau begadang sampai larut malam sehingga menyebabkan terlambat tidur atau ketiduran sampai pagi.

2. Tidak mengeluarkan zakat mal atau perhiasan yang dimiliki wanita padahal sudah sampai haul dan nishabnya. Allah Subhanahu wa Taala berfirman : “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, makaberitahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih (9:34).

3. Tidak menasehati suami atau anak-anak yang melalaikan sholat

4. Kurangnya perhatian seorang ibu terhadap putri-putrinya, sehingga ia tidak tahu apakah putrinya sudah baligh atau belum?

5. Mengkhususkan warna tertentu ketika ihram dalam haji, seperti warna hijau atau sebeliknya, demikian juga memakai cadar dan kaos tangan ketika ihrom, padahal nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda : ” Jangalah seorang wanita yang tengah berihram memakai cadar dan kaos tangan (HR Muslim ).

KEMUNGKARAN RUMAH TANGGA
1. Menggunakan bejana emas dan perak untuk makan dan minum, padahal telah di larang oleh Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam dengan sabda beliau : “Janganlah kalian minum dibejana emas dan perak dan jangan pula makan dari piring emas dan perak karena sesungguhnya diperuntukkan untuk orang-orang kafir di dunia, sedangkan untuk kalian ( orang mukmin) diakhirat kelak ( Muttafaqun alaih).

2. Memasang gambar-gambar bernyawa didinding-dinding padahal hukumnya haram.

3. Berpaling dan memerangi poligami, seperti ada yang mengatakan :”Wanita mana yang mau dimadu? Padahal Allah Subhanahu wa Taala berfirman : “Dan tidaklah patut bagi laki laki mu;min dan tidak (pula) bagi perempuan mu;min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata ( Luqman :36).

Sungguh benar, apa yang dikatakan Al-Allamah As-Sanqhithi ” Tidak ragu lagi bahwa petunjuk Islam yang memperbolehkan poligami merupakan syari’at yang paling adil karena beberapa sebab yang telah diketahui oleh orang-orang yang berakal :

a. Seorang wanita terkadang mempunyai halangan seperti haid, nifas, dan lainnya padahal sang suami ingin menunaikan syahwatnya (dari sinilah sering timbul perselingkuhan .pent).

b. Jumlah wanita lebih banyak ketimbang laki-laki, seandainya dicukupkan hanya satu, entah berapa wanita yang tidak dapat menikah sehingga dari sinilah mereka menjadi koran para hidung belang.

c. Adapun persangkaan musuh-musuh islam bahwa poligami membuat pertikaian rumah tangga, ini merupakan perkataan yang bathil. Ditambah lagi bahwa manfaat poligami kembali kepada sang suami dan sang istri juga bagi umat islam sehingga jumlah mereka menjadi banyak yang dapat mengalahkan musuh-musuh mereka, inilah sebenarnya yang dikhawatirkan musuh-musuh kita ” ( lihat Adwa’ul Bayan, Surat An-Nisaa ayat 9).

Seorang kafir pernah membuat kesaksiannya :”Seandainya kita mau menimbang dengan adil antara poligami Islam dengan kebebasan barat yang menjadikan wanita sebagai alat pemuas nafsu lelaki, kapan saja ia diinginkan ia lakukan walaupun di jalan, sungguh islam jauh lebih baik (liat : Majmu’ah Taujihat Islamiah 3/240)

4. Tidak mentaati suami bahkan membantahnya, membentaknnya, mengingkari kebaikannya dan sering mengeluh, baik karena ada sebab atau tidak ada sebab. Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda : “Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, sungguh akan aku perintahkan kepada istri unjuk sujud kepada suaminya (HR Tirmidzi dan Ahmad).

5. Membatasi keturunan tanpa ada kepentingan yang mendesak, sehingga dapat memperkecil bilangan umat islam. Rasulullah Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda : “Nikahilah wanita yang penuh kasih dan banyak anak, sesungguhnya aku berlomba-lomba untuk memperbanyak umat ( HR Abu Daud, dan Nasa’i).

6. Persangkaan kaum wanita bahwa mereka tidak dimintai pertanggung jawaban disisi Allah Subhanahu wa Taala tentang apa yang menjadi tanggung jawabnya dalam rumah tangga. Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda : “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinan dan seorang istri bertanggung jawab dirumah suaminya dan dia akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya (Muttafaqun ‘alaih).

7. Kurang perhatian terhadap pendidikan anak dengan pendidikan yang islami, seperti mendidik anak dengan hari ulang tahun, memberikan pakaian yang bergambar ( gambar yang bernyawa ), gambar salib, mengajari anak bernyanyi, tidak menganjurkan anak-anak untuk sholat di masjid, tidak menganjurkan menghafal al-Qur;an serta tidak menanamkan pada jiwa mereka cinta Islam.

8. Sebagian wanita meremehkan kewajiban rumah tangga, seperti menyapu, mencuci, memasak dan hak-hak suami lainnya seperti berhias dan berdandan untuk suami.

9. Menuntut cerai kepada suami tanpa sebab yang syar’i. Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda : “Wanita manapun yang menuntut cerai kepada suaminya tanpa ada seabb yang syar’I maka haram baginya bau syuga ( HR Abu Daud dan Ibnu Majah ).

10. Menuntut suami untuk membelikan kebutuhan-kebutuhan sekunder yang diluar kemampuannya seperti pakaian yang mahal, hadiah dan
lain-lain.

11. Menyebarkan kejadian-kejadian yang terjadi antara suami istri, seperti omongan-omongan perselisihan dan rahasia rumah tangga, khususnya yang berkatitan dengan hubungan suami istri.

12. Berpuasa sunnah tanpa izin suami. Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda: “Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sunnah sedangkan suaminya berada dirumah kecuali seizinnya ( HR Bukhari).

KEMUNGKARAN DALAM PERKAWINAN
1. Membujang atau menunda nikah dengan alasan belajar atau yang lainnya, sehingga teman-temannya sudah menikah sedang dirinya belum, ketika itulah tidak ada lagi yang ingin menikahinya karena usianya sudah tua.

2. Tidak memilih suami yang baik agamanya, tetapi hanya melihat kedudukan dan martabatnya dalam masyarakat, pekerjaannya, ijazah dan hartanya sehingga dia mendapatkan seoarang suami yang fasik, ahli maksiat dan meninggalkan sholat. Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda: “Apabila datang kepada kalian orang yang kalian ridhai akhlaq dan agamanya maka nikahkanlah dengannya, karena jika tidak maka akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di bumi (HR Tirmidzi).

3. Menuntut mahar yang sangat tinggi, padahal pernikahan yang barokah adalah yang paling ringan biayanya, dalam disebutkan : “Sebaik-baik mahar ialah yang paling ringan (HR Hakim dalam Al-Mustadrok no 2796 dan tercantum dalam Shohih jami’ Shoghir wa Ziyadatuhu 2/322.

Adapun kisah yang masyur tentang seoarang wanita yang menegur Umar bin Khattab ketika melarang memahalkan mahar lalu beliau menerima nasehat wanita tersebut dan kembali dari pendapatnya, kisah ini lemah “Lihat Irwa’ul Ghalil 6/349).

4. Tukar Cincin. Hal ini sering dilakukan oleh calon suami terhadap calon istrinya saat bertunangan padahal ini tasyabbuh dengan kuffar (menyerupai orang-orang kafir).

5. Menjadikan acara pernikahan di istana atau di hotel (masjid yang megah) padahal ini termasuk pemborosan yang dilarang . Allah Subhanahu wa Taala berfirman : “makan dan minumlah dan janganlah berlebihan! Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan ( Al-A’raf 31).

6. Memakai gaun pengantin yang berwarna putih, panjang dan mahal harganya, dilengkapi dengan kaos kaki dan tangan yang berwarna putih pula, padahal ini termasuk adat orang-orang nasrani dan termasuk pemborosan.

7. Meramaikan acara pernikahan dengan alat musik, joget, disko dan sejenisnya. Bahkan kadang mengundang artis atau para biduan untuk bernyanyi dan meramaikan acara pernikahan.

KEMUNGKARAN KETIKA KELUAR DAN BEPERGIAN.
1. Memakai parfum ketika keluar rumah, sehingga tercium baunya oleh kaum lelaki. Sungguh ini termasuk kemungkaran dan doas yang sering dilanggar kaum wanita. Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda : “Wanita mana saja yang memakai minyak wangi kemudian keluar rumah maka sholatnya tidak diterima hingga ia mandi ( HR Ibnu Majah ). Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam juga bersabda : “Wanita mana saja yang memakai minyak wangi kemudian keluar melewati kaum laki-laki agar mereka mencium baunya, maka dia adalah pezinah (HR Abu daud dan Nasa’i)

2. Menaiki kendaraan dengan sopirnya ( yang bukan mahramnya ), berdua-duaan dan bersepi-sepi dengannya, padahal Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda: “Janganlah salah seorang diantara kalian bersepi-sepi dengan wanita kecuali dengan bersama mahramnya (Muttafaqun ‘alaihi).

3. Bercampur baur dengan lelaki yang bukan mahramnya, ngobrol, senda gurau, tidak berjilbab dihadapan, mereka, berjabat tangan dengan mereka, serta menampakkan perhiasan dihadapan mereka. Padahal Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam telah bersabda: “Janganlah kamu sembarang masuk kepada kaum wanita! Seoarang sahabat bertanya :”:bagaimana dengan saudara ipar? Beliau menjawab : “Saudara ipar adalah bencana (maut) (Muttafaqun ‘alaih).

4. Sering keluar rumah baik kepasar atau yang lainnya tanpa ada kebutuhan, sehingga mengakibatkan banyak bicara dengan para pedagan, penjahit, banyak tertawa dan senda gurau dengan teman-temannya. Padahal Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda : “Wanita adalah aurat, jika ia keluar maka syetan menganggapnya indah ( Muttafaqun ‘alaih).

5. Bepergian tanpa dengan mahram baik dengan mobil atau pesawat atau lainnya. Padahal ini telah dilarang oleh nabi Shalallahu Alayhi Wasallam dalam hadits nya: “Janganlah seoarang wanita bepergian kecuali dengan mahramnya (Muttafaqun ‘alaih).

6. Sebagian meraka meremehkan berobat kepada dokter laki-laki. Padahal ini tidak diperbolehkan kecuali memang mendesak sekali.
Para ahli ilmu membolehkan sorang wanita berobat kepada dokter laki-laki dengan beberapa syarat-syarat yang jarang sekali di peraktikkan

pada zaman sekarang ini yaitu :
a. Tidak ada dokter perempuan yang bisa menanganinya
b. Adanya mahram atau tidak menyendiri antara pasien dan dokter saja
c. Membuka anggota badan yang di butuhkan saja
d. Sangat mendesak sekali

( Lihat Fatawa Syeikh Muhammad ibnu Sholeh utsaimin 2/846-847)

KEMUNGKARAN KEMUNGKARAN UMUM LAINNYA
1. Durhaka kepada kedua orang tua, membentak, membantahnya dan tiadk menuruti perintahnya yang baik, cukuplah sebagai peringatan mereka ayat dibawah ini : “Dan Rabbmu telah memerintahakn supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduannya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia ( Al-Israa’ :23).

2. Meninggalkan kewajiban amar ma;ruf nahi mungkar ditengah-tenah mereka entah karena rasa takut atau segan. Cukuplah sebagai peringatan firman Allah Subhanahu wa Taala : “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma;ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan di beri rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi maha bijaksana (At-Taubah :71).

3. Sering mengucapkan ucapan-ucapan haram seperti : fatwa tanpa ilmu, bohong , ghibah, namimah dan lain-lain.

4. Tidak menjaga pandangan terhadap kaum lelaki, seakan-akan mereka menyangka bahwa perintah menundukkan pandangan khusus bagi orang laki-laki, padahal Allah Subhanahu wa Taala berfirman: “Katakanlah kepada wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka ” (An-Nuur 31).

5. Sebagian wanita menceritakan kepada suaminya akan kecantikan sahabat perempuannya, padahal tidak ada keperluan syar’i seperti menikah, Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda: “Janganlah seoarang wanita melihat kulit wanita yang lain lalu ia menceritakan kepada suaminya (sehingga) seakan-akan suaminya melihat wanita tersebut ( HR Abu Daud).

6. Menyerupai model dan gaya hidup lelaki, baik dalam pakaian, gerakan, gaya bicara. Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda: “Allah melaknat seorang lelaki yang memakai pakaian wanita and Allah melaknat kaum wanita yang memakai pakaian lelaki ( HR Abu Daud).

7. Sering menyia-nyiakan waktu untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, sampai-sampai seorang jika bertemu dengan temannya, mereka akan
menghabiskan waktu yang banyak untuk mengobrol dan sejenisnya.

8. Melembutkan perkataan ketika berbicara dengan orang lelaki yang bukan mahramnya. Khususnya dalam telepon. Hal-hal seperti inilah yang mengakibatkan terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.

9. Sangat asyik dan sangat peduli dengan video, kaset, nyanyian serta tidak pernah absen mengikuti acara sinema, pertandingan dan perlombaan lewat TV, video atau VCD

10. Berteman dengan wanita-wanita yang jelek akhlaqnya sehingga dapat menyeret untuk melalaikan kewajiban-kewajiban Allah dan menerjang larang Allah Subhanahu wa Taala.

Dari Postingan Ummi Dedeh Hasanah di Room

One Response to “Kemungkaran-kemungkaran Wanita”

Leave a Reply