Judul : Kitabul ‘Ilmi (Karya Syaikh Ibnu Utsaimin) sesi I
Oleh : Ustadz Amir As-Soronji (Mahasiswa S1 Madinah KSA)
Durasi : 35:43
Recorded by :
Download file

Definisi Ilmu
Ilmu syar’i, yaitu ilmu yang diturunkan Allah kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam berupa Al Quran dan Sunnah. Oleh karena itu Al Quran dan Sunnah disebut ilmu yang terpuji.

Menuntut ilmu syar’i adalah wajib bagi orang mukmin, yaitu memahami Al Quran dan Sunnah.
Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda “Barangsiapa yang Allah menghendaki padanya kebaikan maka Dia akan menjadikannya paham pada masalah agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hukum Menuntut Ilmu
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.” Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 224), dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3913). Diriwayatkan pula oleh Imam-imam ahli hadits yang lainnya dari beberapa Shahabat seperti ‘Ali, Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud, Abu Sa’id al-Khudri, dan al-Husain bin ‘Ali radhiyallaahu ‘anhum

Hukum menuntut ilmu adalah wajib dan fardhu kiyafah. Yang membedakan hukum dalam menuntut ilmu adalah tujuannya.

Keutamaan-keutamaan Ilmu
Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji ilmu dan orang-orang yang berilmu. Dan Allah mengajurkan hamba-Nya untuk menuntut ilmu dan membekali diri dengan ilmu syar’i. Karena tegaknya agama Allah adalah dengan ilmu.

Download file

Leave a Reply