<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Raudhah Al Ilmi &#187; Muslimah</title>
	<atom:link href="http://oryza.or.id/category/muslimah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://oryza.or.id</link>
	<description>Berilmu untuk Meraih Jannah</description>
	<lastBuildDate>Wed, 14 Oct 2009 13:37:14 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.2</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Larangan Syariat Bagi Muslimah</title>
		<link>http://oryza.or.id/2009/10/larangan-syariat-bagi-muslimah/</link>
		<comments>http://oryza.or.id/2009/10/larangan-syariat-bagi-muslimah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2009 13:32:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Muslimah]]></category>
		<category><![CDATA[Transkrip Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[Kufur]]></category>
		<category><![CDATA[Larangan]]></category>
		<category><![CDATA[Mencukur Alis]]></category>
		<category><![CDATA[Syirik]]></category>
		<category><![CDATA[Tato]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://oryza.or.id/?p=452</guid>
		<description><![CDATA[Kewajiban setiap muslim dan muslimah adalah meninggalkan setiap perkara-perkara yang telah dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Karena setiap sesuatu yang dilarang dalam syariat, tentulah mempunyai dampak serta akibat baik di dunia maupun di akhirat. Setiap umat Islam, laki-laki dan wanita wajib mentaati perintah Allah dan menjauhi apa-apa yang dilarang.
Perintah untuk Taat kepada Allah dan Rasul-Nya
Dalam [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Kewajiban setiap muslim dan muslimah adalah meninggalkan setiap perkara-perkara yang telah dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Karena setiap sesuatu yang dilarang dalam syariat, tentulah mempunyai dampak serta akibat baik di dunia maupun di akhirat. Setiap umat Islam, laki-laki dan wanita wajib mentaati perintah Allah dan menjauhi apa-apa yang dilarang.</p>
<p><strong>Perintah untuk Taat kepada Allah dan Rasul-Nya</strong><br />
Dalam Al-Quran disebutkan secara jelas tentang perintah-perintah untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya. Hal ini merupakan kewajiban setiap mukmin agar mentaati apa yang telah dibawa oleh Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam. Karena mentaati Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam sama halnya mentaati Allah. Seperti yang telah disebutkan dalam surat An Nisaa&#8217; ayat 80 </p>
<p><em>Barangsiapa yang menta’ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta’ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari keta’atan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka </em></p>
<p>Selain kewajiban mentaati perintah-perintah Allah yang dibawa oleh Rasulullah, Juga merupakan kewajiban setiap mukmin untuk menjauhi larangan yang telah ditetapkan. Firman Allah dalam surat Al Hasyr ayat 7<br />
<span id="more-452"></span><br />
<em>Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.</em></p>
<p>Bagi yang melanggar perintah maupun larangan dari Allah, tentunya mendapat acaman dan azab yang pedih. Allah berfirman dalam surat An Nuur ayat 63</p>
<p><em>maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. </em></p>
<p><strong>Sikap Taslim dan Tidak Memilih-milih</strong><br />
Disebutkan dalam sebuah hadits, bahwa setiap umat Nabi Muhammad Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam akan masuk syurga kecuali yang enggan, yaitu orang yang durhaka dan tidak taat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan yang melanggar perintah dan larangan Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu wajib kaum muslim untuk taslim (tunduk) dengan apa yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan/putuskan.</p>
<p>Tidak patut bagi seorang mukmin memilih-milih dalam mengerjakan syariat. Hal ini diterangkan dalam surat Al Ahzab ayat 36</p>
<p><em>Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. </em></p>
<p><strong>Larangan-larangan Syariat Bagi Muslimah</strong><br />
<strong>1. Larangan Berbuat Syirik</strong><br />
Syirik adalah perbuatan dosa yang paling besar. Karena akan menjerumuskan pelakunya dalam neraka jahanam. Larangan ini berlaku baik muslim dan muslimah.</p>
<p><strong>2.  Mendatangi dukun, ahli nujum, para normal, orang pintar</strong><br />
Termasuk hal yang dilarang dalam syariat. Dalam sebuah hadits disebutkan <em>&#8220;Barangsiapa yang datang kepada peramal lalu bertanya kepadanya tentang suatu perkara, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari atau 40 malam.&#8221;</em> (Riwayat Muslim)</p>
<p><strong>3. Larangan menyambung rambut</strong><br />
Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa ada seorang datang kepada Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam, dan mengatakan bahwa anaknya hendak menikah tetapi rambutnya rontok. Orang tersebut bertanya bolehkah anaknya menyambung rambut dengan rambut lain? Lalu beliau Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam berkata. &#8220;<em>Allah melaknat wanita yang menyambung rambut, dan yang minta disambung rambutnya</em>&#8221;</p>
<p><strong>4. Larangan membuat tato, mencukur alis, merenggangkan gigi</strong><br />
Dalilnya adalah sebagai berikut</p>
<p><em>Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan wanita yang minta disambungkan rambutnya, wanita yang mentato (kulitnya) dan wanita yang meminta dibuatkan tato”</em>. (Hadits Riwayat Muttafaqun ‘alaih).</p>
<p>“<em>Allah melaknat wanita yang mencukur alisnya dan wanita yang minta dicukurkan alisnya, wanita yang minta direnggangkan giginya untuk mempercantik diri, yang mereka semua merubah ciptaan Allah</em>”. (Hadits Riwayat Muttafaqun ‘alaih).</p>
<p><strong>5. Larangan menampakkan perhiasan</strong> Yang dimaksud di sini adalah seorang wanita muslimah keluar dengan tidak memakai busana muslimah. Karena hal ini menyelesihi perintah Allah dalam surat Al Ahzab (33) ayat 59, yang artinya <em>&#8220;Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka&#8221;. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.</em></p>
<p>Pakaian yang dikenakan muslimah ketika hendak keluar rumah mempunyai beberapa syarat seperti yang disebutkan oleh syaikh Al-Albani dalam bukunya Jilbab Wanita Muslimah, yaitu sebagai berikut :<br />
- Menutupi seluruh tubuh, tebal<br />
- Longgar, tidak boleh sempit/ketat<br />
- Tidak boleh menyerupai laki-laki<br />
- Bukan bentuk perhiasan/mencolok<br />
- Tidak boleh memakai wangi-wangian</p>
<p><strong>6. Larangan keluar rumah dengan menggunakan wangi-wangian/parfum</strong><br />
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam sangat keras mamperingatkan masalah tersebut. Beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :“Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia seorang pezina” (HR Ahmad, 4/418; shahihul jam’: 105)</p>
<p>Kemudian dalam hadits lain disebutkan Nabi Shalallahu alaihi wassalam bersabda:”<em>Siapa saja perempuan yang memakai parfum maka janganlah ia menghadiri shalat isya di masjid bersama kami</em>” (Shahih riwayat Imam Ahmad,Muslim, Abu Dawud, dan Nasa’i dari jalan Abu Hurairah, juga lihat kitab Ash-shahihah hadits no.1094)</p>
<p><strong>7. Kufur kepada kebaikan suami</strong><br />
Dalilnya adalah sebagai berikut, Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda:<br />
“<em>…dan aku melihat neraka maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku melihat kebanyakan penduduknya adalah kaum wanita. Shahabat pun bertanya : “Mengapa (demikian) wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Karena kekufuran mereka.” Kemudian ditanya lagi : “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab : “Mereka kufur terhadap suami-suami mereka, kufur terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai) niscaya dia akan berkata : ‘Aku tidak pernah melihat sedikitpun kebaikan pada dirimu.’</em>” (HR. Bukhari)</p>
<p><strong>8. Mengganggu tetangga</strong><br />
Seorang muslimah yang ahli ibadah dan ahli sedekah dapat terjerumus dalam neraka diakibatkan perilaku yang sering mengganggu tetangganya baik berupa ucapan lisan maupun perbuatan. Hal ini disebutkan dalam hadits,</p>
<p><em>Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Ada seseorang bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Wahai Rasulullah, si fulanah sering melaksanakan shalat di tengah malam dan berpuasa sunnah di siang hari. Dia juga berbuat baik dan bersedekah, tetapi lidahnya sering mengganggu tetangganya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Tidak ada kebaikan di dalam dirinya dan dia adalah penduduk neraka.”<br />
</em></p>
<p>Semoga Allah senantiasa memberikan petunjuk kepada kita, sesungguhnya Dia adalah Maha Pemberi Petunjuk, Maha Pengampun lagi Maha Penyayang</p>
<p>=======</p>
<p>Larangan Syariat Bagi Muslimah Ditranskrip oleh Oryza dari rekaman Kajian 7 Larangan Syariat Bagi Wanita oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Kajian tersebut dapat didownload di <a title="Tujuh Larangan Syariat bagi Wanita" href="http://audio.assunnah.web.id/2009/05/tujuh-larangan-syariat-bagi-wanita.html" target="_blank">website Audio Assunnah</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://oryza.or.id/2009/10/larangan-syariat-bagi-muslimah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pelajaran Berharga dari Gadis Kecil</title>
		<link>http://oryza.or.id/2009/09/pelajaran-berharga-dari-gadis-kecil/</link>
		<comments>http://oryza.or.id/2009/09/pelajaran-berharga-dari-gadis-kecil/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 11 Sep 2009 05:22:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kisah Hikmah]]></category>
		<category><![CDATA[Muslimah]]></category>
		<category><![CDATA[Adab]]></category>
		<category><![CDATA[Shalihah]]></category>
		<category><![CDATA[Wanita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://oryza.or.id/?p=394</guid>
		<description><![CDATA[Seorang gadis kecil pulang dari sekolah. Setibanya di rumah, ibunya melihat anak putrinya dirundung kesedihan. Maka ia pun bertanya kepada putrinya itu tentang sebab kesedihannya.
Anak: &#8220;Aduhai ibuku, sesungguhnya ibu guru telah mengancam akan mengusirku dari sekolah karena pakaian panjang yang kupakai.&#8221;
Ibu: &#8220;Tetapi itu adalah pakaian yang dikehendaki oleh Allah, wahai putriku.&#8221;
Anak: &#8220;Benar, wahai ibu, akan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Seorang gadis kecil pulang dari sekolah. Setibanya di rumah, ibunya melihat anak putrinya dirundung kesedihan. Maka ia pun bertanya kepada putrinya itu tentang sebab kesedihannya.</p>
<p>Anak: &#8220;Aduhai ibuku, sesungguhnya ibu guru telah mengancam akan mengusirku dari sekolah karena pakaian panjang yang kupakai.&#8221;</p>
<p>Ibu: &#8220;Tetapi itu adalah pakaian yang dikehendaki oleh Allah, wahai putriku.&#8221;</p>
<p>Anak: &#8220;Benar, wahai ibu, akan tetapi ibu guru tidak menghendakinya.&#8221;</p>
<p>Ibu: &#8220;Baiklah, wahai putriku, guru itu tidak menghendaki, tetapi Allah meng­hendakinya. Lalu siapakah yang akan kamu taati? Apakah kamu akan mentaati Allah yang telah menciptakanmu dan membentukmu, serta yang telah mengaruniakan kenikmatan kepadamu? Ataukah kamu akan mentaati seorang makhluk yang tidak mampu memberikan manfaat dan madharat kepada dirinya?&#8221;</p>
<p>Anak: &#8220;Sesungguhnya saya akan taat kepada Allah.&#8221;</p>
<p>Ibu: &#8220;Bagus, wahai putriku, kamu tepat sekali.&#8221; <span id="more-394"></span></p>
<p>Pada hari berikutnya, gadis kecil itu pergi dengan mengenakan baju yang panjang. Tatkala ibu guru melihatnya, ia langsung mencela dan memarahinya dengan keras. Gadis kecil itu tidak mampu memikul amarah tersebut, ditambah lagi oleh pandangan teman-teman perempuannya yang mengarah kepadanya.</p>
<p>Tidak ada yang ia lakukan selain berteriak menangis. Kemudian, gadis kecil itu mengeluarkan kata-kata yang besar maknanya meski sedikit jumlahnya, &#8220;Demi Allah, saya tidak tahu siapa yang akan saya taati, anda ataukah Dia?&#8221;</p>
<p>Ibu guru itu pun bertanya, &#8220;Siapakah Dia itu?&#8221;</p>
<p>Anak itu menjawab, &#8220;Allah. Apakah saya harus taat kepada anda, sehingga saya mesti memakai pakaian seperti yang engkau kehendaki, tetapi saya berbuat maksiat kepada-Nya. Ataukah saya mentaati-Nya dan tidak mentaati engkau? Ah, biarlah saya akan mentaati-Nya saja, dan apa yang terjadi terjadilah.&#8221;</p>
<p>Aduhai, betapa agungnya kalimat yang keluar dari mulut si kecil itu. Sebuah kalimat yang menampakkan wald (ketaatan) yang mutlak kepada Allah M. Gadis kecil itu bertekad untuk berpegang kuat dan taat ke­pada perintah Dzat Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa</p>
<p>Akan tetapi&#8230;.apakah bu guru itu hanya berdiam saja darinya?</p>
<p>Ibu guru itu meminta dipanggilkan ibu si anak kecil tersebut. Apa yang ia inginkan darinya?</p>
<p>Maka datanglah si ibu itu&#8230;</p>
<p>Ibu guru berkata kepada ibu anak kecil itu, &#8220;Sesungguhnya putri anda telah menasihatiku dengan nasihat paling besar yang pernah aku dengar di sepanjang hidupku.&#8221;</p>
<p>Benar, ibu guru telah mengambil pelajaran dan nasihat dari murid kecilnya. Ibu guru yang mengajarkan pendidikan dan telah mengambil bagian yang besar dari ilmu.</p>
<p>Seorang guru yang ilmunya tidak dapat menghalanginya untuk mengambil nasihat dari seorang gadis kecil yang mungkin seusia dengan putrinya.</p>
<p>Salam penghormatan, semoga terlimpahkan kepada guru ini. Salam peng­hormatan juga untuk gadis kecil yang telah memberikan pendidikan Islamiyah dan telah berpegang kepadanya.</p>
<p>Salam penghormatan untuk sang ibu yang telah menanamkan dalam diri putrinya rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya. Seorang ibu yang yang telah mengajarkan kepada putrinya rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya.</p>
<p>Wahai ibu-ibu muslimah, di depan anda lah anak-anak anda. Mereka seperti adonan tepung. Anda bisa membentuknya sebagai-mana yang anda kehendaki, maka bersegera-lah untuk membentuk mereka dengan bentuk yang diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya.</p>
<p>Ajarkanlah shalat kepada mereka<br />
Ajari mereka ketaatan kepada Allah<br />
Ajari mereka untuk bisa tetap tegar dan kokoh di atas kebenaran<br />
Ajarkanlah semua itu kepada mereka, sebelum mereka menginjak usia baligh.</p>
<p>Karena jika pada saat mereka masih kecil tidak mendapatkan pendidikan yang baik, maka sesungguhnya anda sekalian akan menyesal dengan penyesalan yang besar, karena mereka akan menjadi anak-anak yang menyimpang pada saat mereka telah dewasa.</p>
<p>Gadis kecil ini tidak hidup pada zaman Sahabat dan juga Tabi&#8217;in. Sesungguhnya ia hidup pada zaman modern sekarang ini.</p>
<p>Ini menunjukkan bahwa, kita bisa menciptakan generasi-generasi semisal gadis kecil tersebut dengan izin Allah. Seorang gadis kecil yang bertakwa lagi berani untuk menampakkan kebenaran serta tidak takut akan cemoohan dan ejekan orang-orang, demi membela agama Allah.</p>
<p>Wahai saudariku yang beriman, inilah putrimu. Ia berada di hadapanmu. Berilah ia minum dengan air takwa dan keshalihan.</p>
<p>Perbaikilah lingkungannya dengan cara menjauhkannya dari air yang kotor serta bakteri yang membahayakan.</p>
<p>Hari-hari telah berada di hadapan anda— Perhatikanlah apa yang akan anda perbuat terhadap amanah yang telah dititipkan kepada anda oleh Allah Tuhan Pemilik langit dan bumi.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://oryza.or.id/2009/09/pelajaran-berharga-dari-gadis-kecil/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>7</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dia Mati di Lantai Dansa</title>
		<link>http://oryza.or.id/2009/07/dia-mati-di-lantai-dansa/</link>
		<comments>http://oryza.or.id/2009/07/dia-mati-di-lantai-dansa/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 26 Jul 2009 02:39:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kisah Hikmah]]></category>
		<category><![CDATA[Muslimah]]></category>
		<category><![CDATA[Su'ul Khatimah]]></category>
		<category><![CDATA[Wanita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://oryza.or.id/?p=386</guid>
		<description><![CDATA[Ada seorang biduanita jatuh mati di lantai dansa. Laa haula wa laa quwwata illaa billah (Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah).
Saya akan bercerita kepada anda tentang sebuah kisah nyata yang terjadi beberapa minggu lalu&#8230;..
Suatu malam, telah berlangsung sebuah pesta pernikahan di salah satu gedung hiburan kira-kira 6 atau 7 minggu yang lalu.
Di sanalah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ada seorang biduanita jatuh mati di lantai dansa. Laa haula wa laa quwwata illaa billah (Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah).</p>
<p>Saya akan bercerita kepada anda tentang sebuah kisah nyata yang terjadi beberapa minggu lalu&#8230;..</p>
<p>Suatu malam, telah berlangsung sebuah pesta pernikahan di salah satu gedung hiburan kira-kira 6 atau 7 minggu yang lalu.</p>
<p>Di sanalah wanita tersebut diundang. Ia mulai berdansa dan menari mengikuti irama lagu hingga selama beberapa jam. Dia memakai gaun hanya beberapa potong kain saja yang menutupi beberapa bagian tubuhnya&#8230;</p>
<p>Dia berbusana namun telanjang. Kita berlindung kepada Allah dari keadaan yang demikian itu&#8230;.. <span id="more-386"></span></p>
<p>Wanita itu terus berdansa dan menari hingga akhirnya dia jatuh pingsan di atas panggung sebelum kedua mempelai itu datang.</p>
<p>Para undangan wanita berusaha keras untuk menyadarkannya, akan tetapi tidak ada faedahnya. Lalu salah seorang teman perempuan pedansa yang diundang itu maju ke panggung dan berkata, &#8220;Aku tahu bagaimana menyadarkannya. Tambahkanlah musik dan gendang di sekitar kedua telinganya, maka ia akan bangkit dan sadar&#8230;&#8221;</p>
<p>Maka mereka pun menambah suara musik di sekitarnya selama beberapa menit, akan tetapi tetap saja tidak berguna&#8230;</p>
<p>Lalu sebagian undangan wanita memeriksanya, dan mereka mendapatinya telah mati!!!</p>
<p>Mereka pun segera menutupinya. Namun terjadi sesuatu yang mengejutkan yang belum pernah dibayangkan oleh seorang pun&#8230;</p>
<p>Aduhai, betapa dahsyatnya&#8230;.</p>
<p>Mayat itu tersingkap!!</p>
<p>Kain penutup yang digunakan untuk menutupinya tidak dapat menyelimuti tubuhnya. Kain penutup itu terbang setiap kali mereka berusaha untuk menutupi jasadnya, kain itu tersingkap naik ke atas dari salah satu sisinya. Sesekali kain penutup itu tersingkap dari arah dada, dan sesekali dari arah kedua paha, dan sesekali pula dari arah kepala dan kaki. Demikianlah seterusnya&#8230;..</p>
<p>Di tengah-tengah kejadian itu sebagian undangan wanita mengutus seseorang untuk memanggil suami wanita tersebut&#8230;</p>
<p>Mereka berusaha untuk menutupinya dengan kain penutup, akan tetapi tidak ada manfaatnya. Setiap kali mereka menutupinya, maka terbanglah kain penutup itu dari atasnya. Keadaan seperti itu terus berlangsung di tengah-tengah ketakutan para pengunjung wanita.</p>
<p>Beberapa saat kemudian, suaminya pun hadir dan dengan segera berusaha menutupi tubuh istrinya dengan kain mantelnya. Dia memegang satu ujung kain penutup itu, tetapi terangkatlah ujung yang lainnya. Ia memegang ujung yang lain, lalu ujung yang keempatnya terangkat. Keadaan seperti itu terus berlangsung sampai mereka meng-angkat wanita tersebut untuk dimandikan dan dikubur.</p>
<p>Kejadian yang mengejutkan kedua terjadi ketika mayat wanita itu dimandikan.</p>
<p>Demikianlah, hal itu terjadi pula pada kain kafan. Tatkala mereka meletakkan kain kafan di atasnya, maka terangkatlah ia dan menyingkap. Mereka berusaha berulang kali, namun tanpa faedah&#8230;..</p>
<p>Kerabat-kerabatnya yang hadir pada saat itu bertanya kepada salah seorang undangan tentang masalah ini dan dijawab,</p>
<p>&#8220;Dia dikubur sebagaimana adanya&#8230;&#8230;&#8221;</p>
<p>Itulah bagiannya, dan itulah dunia yang ia usahakan. Kita berlindung kepada Allah dari hal itu. Maka ia pun dikubur sebagaimana halnya&#8230;&#8230;. dengan telanjang.</p>
<p>Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji&#8217;uun (Sesungguhnya kita adalah milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya lah kita akan kembali).</p>
<p>DiSalin dari : Saudariku, Kapan Kembali ke Jalan Tuhanmu?, Ummu Abdillah, Pustaka elba 2008</p>
<p>Ilustrasi Gambar : flickr.com</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://oryza.or.id/2009/07/dia-mati-di-lantai-dansa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>11</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Di atas Kursi Pesawat</title>
		<link>http://oryza.or.id/2009/07/di-atas-kursi-pesawat/</link>
		<comments>http://oryza.or.id/2009/07/di-atas-kursi-pesawat/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2009 02:09:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kisah Hikmah]]></category>
		<category><![CDATA[Muslimah]]></category>
		<category><![CDATA[Jilbab]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://oryza.or.id/?p=383</guid>
		<description><![CDATA[
Wanita itu berkata, &#8220;Di kala itu aku adalah seorang gadis remaja. Aku menyukai kehidupan dan tidak suka mengingat mati!!
Aku segera meninggalkan majelis teman-teman wanitaku ketika salah seorang di antara mereka berbicara tentang kejadian yang menyedihkan atau kematian yang tiba-tiba, atau penyakit yang kronis!!
Aku selalu mengikuti perkembangan mode dengan kecintaan yang meluap-luap dan penuh kerinduan. Aku [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><img class="aligncenter size-full wp-image-401" title="pesawat" src="http://oryza.or.id/wp-content/uploads/2009/07/pesawat.jpg" alt="pesawat" width="240" height="154" /></p>
<p>Wanita itu berkata, &#8220;Di kala itu aku adalah seorang gadis remaja. Aku menyukai kehidupan dan tidak suka mengingat mati!!</p>
<p>Aku segera meninggalkan majelis teman-teman wanitaku ketika salah seorang di antara mereka berbicara tentang kejadian yang menyedihkan atau kematian yang tiba-tiba, atau penyakit yang kronis!!</p>
<p>Aku selalu mengikuti perkembangan mode dengan kecintaan yang meluap-luap dan penuh kerinduan. Aku bersemangat supaya aku dapat mengejarnya dan tidak ketinggalan beritanya sehingga jubahku yang hitam tidak ketinggalan tren mode pada saat itu.</p>
<p>Aku telah terperdaya oleh kecintaan terhadap sesuatu yang baru. Aku mengikuti berbagai gaya dan cara berpakaian. Maka kadang-kadang aku meletakkan kerudung di atas pundakku agar aku dapat menampakkan perhiasanku dan sedikit leherku&#8230;. <span id="more-383"></span></p>
<p>Cadarku, bahkan katakanlah cadar fitnah. Sesungguhnya aku mulai mengenakannya seiring dengan perkembangan mode dengan alasan aku tidak bisa melihat dari balik cadar. Maka kedua mataku aku perlihatkan bercelak dari sela-sela lubang cadarku, dan aku berjalan seraya mengikuti pandangan mata orang-orang yang ada di sekitarku.</p>
<p>Kelalaianku menjadikanku menyanyi senang ketika aku melihat mata wanita yang lewat dan orang-orang yang lemah memandang sekilas kepadaku dengan kagum dan menganggap asing!</p>
<p>Pada suatu hari aku pergi ke sebuah negara Barat. Aku tidak hanya memperindah jilbabku saja, akan tetapi aku mencampakkannya di atas kursi pesawat yang membawaku terbang berkelana!</p>
<p>Di negeri itu mataku terbelalak melihat seorang wanita berjilbab yang tidak tampak darinya sedikit pun. Baju luarnya panjang dan tebal. Kerudungnya panjang sekali. Aku mendekatinya, aku mendengar ia berbicara dengan logat bahasa asing!!</p>
<p>Aku kagum dan bertanya-tanya. Apakah dia seorang wanita Arab yang tinggal lama di Barat yang biasa bercakap-cakap dengan bahasa asing, sehingga memiliki kemampuan berbicara dengan bahasa asing secara mengagumkan ?!</p>
<p>Rasa ingin tahuku mendorongku untuk bertanya kepadanya, &#8220;Orang Arabkah anda?&#8221; &#8220;Bukan, aku adalah orang Kanada yang muslimah. Aku masuk Islam satu setengah tahun yang lalu, dan sejak itu aku adalah sebagaimana apa yang anda lihat. Aku mengenakan jilbabku. Aku berjalan, sementara kemulian dan kebanggaanku terhadap agamaku yang baru, keduanya berjalan mengiringiku&#8230;.&#8221;, jawabnya.</p>
<p>Aku meletakkan tanganku di atas kepalaku. Aku mencari jilbabku! Aku tidak menemukannya! Aku teringat bahwa aku telah membuangnya di atas kursi pesawat!</p>
<p>Aku mengulang-ulang kalimat-kalimat yang panas antara aku dan diriku, &#8220;Ya Allah &#8230;.wahai Tuhanku&#8230;. apakah wanita yang bukan keturunan Arab, yang belum pernah mengenal dan belum pernah beriman kepada-Mu kecuali sejak satu setengah tahun yang lalu, sedangkan aku&#8230;</p>
<p>Kakekku seorang muslim, ayahku seorang muslim. Ibuku, saudaraku, bahkan kaumku semuanya adalah muslim!! Aku tumbuh dan dibesarkan di atas ketaatan kepada-Mu. Aku terdidik di dalam lingkungan yang penduduknya beriman kepada-Mu, lalu bagaimana aku bisa lepas dari jilbabku dengan semudah ini, sedangkan dia berpegang teguh kepadanya?!!&#8221;</p>
<p>Seindah-indah kalung yang pertama kali dan yang paling murni adalah kalung ibadah. Maka jilbab itu termasuk salah satu ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebuah ayat yang merasuk ke dalam hati. Pembicaraan itu ditujukan kepada para istri Rasul dan putri-putrinya, serta kepada anda,</p>
<p>&#8220;Hai Nabi, katakanhh kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah mereka mengu-lurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka&#8221; (QS.Al-Ahzab:59)</p>
<p>Ibnu Abbas berkata, &#8220;Allah memerintahkan kepada wanita-wanita mukminah jika mereka keluar rumah untuk suatu keperluan, agar mereka menutupi wajah mereka dari atas kepala mereka dengan jilbab.&#8221;</p>
<p>Maka taatkala anda menjadikan jilbab secara syar&#8217;i itu di atas kepala anda dan anda mengulurkan kain penutup itu pada wajah anda sehingga tidak tampak dari diri anda sedikit pun, ketahuilah bahwa anda sedang berada di dalam ketaatan dan ibadah!</p>
<p>Hal itu akan semakin bertambah tatkala anda lebih banyak berpegang kepadanya, tetapi itu akan berkurang tatkala anda berlaku teledor dan lalai.</p>
<p>Disalin dengan sedikit perubahan dari : Saudariku, Kapan Kembali ke Jalan Tuhanmu?, Ummu Abdillah, Pustaka elba 2008</p>
<p>Ilustrasi gambar : flickr.com</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://oryza.or.id/2009/07/di-atas-kursi-pesawat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dia Tetap Berpegang kepada jilbabnya, Walaupun Kapal akan Tenggelam</title>
		<link>http://oryza.or.id/2009/07/dia-tetap-berpegang-kepada-jilbabnya-walaupun-kapal-akan-tenggelam/</link>
		<comments>http://oryza.or.id/2009/07/dia-tetap-berpegang-kepada-jilbabnya-walaupun-kapal-akan-tenggelam/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 16 Jul 2009 13:04:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Muslimah]]></category>
		<category><![CDATA[Jilbab]]></category>
		<category><![CDATA[Wanita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://oryza.or.id/?p=374</guid>
		<description><![CDATA[Ini kisah tentang wanita Mesir yang bersama suaminya akan menunaikan ibadah haji. Mereka datang melalui jalan laut. Mereka tiba dan menunaikan manasik haji.
Mereka thawaf di Ka&#8217;bah, melakukan sa&#8217;i, meminum air zam-zam, dan berdoa kepada Allah Subhanahu wa ta&#8217;ala. Mereka tiada henti-hentinya meneteskan air mata, hingga kembali pulang menuju negeri mereka melalui jalan laut. Suaminya berkata, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ini kisah tentang wanita Mesir yang bersama suaminya akan menunaikan ibadah haji. Mereka datang melalui jalan laut. Mereka tiba dan menunaikan manasik haji.</p>
<p>Mereka thawaf di Ka&#8217;bah, melakukan sa&#8217;i, meminum air zam-zam, dan berdoa kepada Allah Subhanahu wa ta&#8217;ala. Mereka tiada henti-hentinya meneteskan air mata, hingga kembali pulang menuju negeri mereka melalui jalan laut. Suaminya berkata, &#8220;Kami berada di dalam sebuah ruangan kamar kapal laut. Ada saya, istri dan anak-anak saya.&#8221;</p>
<p>Ketika itu kami sedang bercengkerama, tiba-tiba terdengar teriakan keras dan hentakan telapak kaki. Saya pun keluar untuk melihat apa yang terjadi. Ternyata semua orang berteriak dengan keras, &#8220;Kapal akan tenggelam. Kapal akan tenggelam!&#8221;</p>
<p>Dengan penuh ketakutan, saya secepatnya kembali ke kamar dan berkata kepada istri saya, &#8220;Kita harus segera keluar, kapal ini akan tenggelam, kapal ini akan tenggelam!&#8221; Tapi istri saya menolak, &#8220;Tidak, aku tidak akan keluar.&#8221; <span id="more-374"></span></p>
<p>&#8220;Apa yang kamu katakan? Apa kamu sudah gila? Apa akalmu telah hilang? Kapal ini akan tenggelam, kamu ingin mati?&#8221;</p>
<p>Dia menjawab, &#8220;Aku tidak akan keluar sebelum aku mengenakan jilbabku dengan sempurna.&#8221;</p>
<p>Saya berusaha menjelaskan kepadanya bahwa orang-orang saat ini tidak akan sempat memandang wanita, karena sedang berada dalam bencana yang besar.</p>
<p>Istriku menjawab, &#8220;Aku tidak akan berdebat dalam perkara ini dan janganlah engkau mendebatku dalam masalah ini. Demi Allah, aku tidak akan keluar dari kamar ini kecuali aku telah mengenakan jilbabku dengan sempurna, jilbab yang diperintahkan oleh Allah kepadaku.&#8221;</p>
<p>Aku pasrah dengan realita yang terjadi. Maka dia mengenakan jilbabnya. Saat itu orang-orang saling mendorong ingin menye-lamatkan diri mereka masing-masing.</p>
<p>Lalu dia mengenakan jilbabnya yang mengagumkan. Saat itu istriku tampak sangat tenang. Tidak terlihat tanda-tanda gelisah, takut, dan bersedih. Kemudian kami keluar dan ia telah mengenakan jilbabnya dengan sempurna. Aku memegang tangannya dan ia memegang erat tanganku.&#8221;</p>
<p>Tiba-tiba istriku bertanya, &#8220;Wahai suamiku, apakah engkau ridha kepadaku?&#8221; Aku pun menjawab,&#8221;Ya.&#8221;</p>
<p>Sungguh aku merasa aneh dengan pertanyaannya. Apakah ini saat yang tepat dia bertanya begitu?&#8221;</p>
<p>Dengan jawabanku itu, istriku merasa gembira dan aman. Ia menyunggingkan senyuman. Lalu kami pergi untuk mencari keselamatan. Akan tetapi kami dipisahkan oleh ombak yang besar. Akhirnya kapal kami pun tenggelam.</p>
<p>Tak lama kemudian datanglah tim penyelamat. Mereka menyelamatkan orang-orang yang masih bisa diselamatkan dan tidak mampu menyelamatkan sisanya.</p>
<p>Saya termasuk orang yang selamat. Saya dan anak-anak mencari istri saya di tengah orang-orang yang selamat, namun saya tidak menemukannya. Lalu saya pergi ke tempat para jenazah korban yang tenggelam. Saya mendapatkannya dalam keadaan telah mati dalam jilbabnya.</p>
<p>Laa ilaaha illallah&#8230;<br />
Betapa jauhnya para wanita kita dibanding wanita ini. Salah seorang dari mere­ka keluar rumah dengan merasa aman, bebas, dan tenang. Dengan perasaan seperti itu, ia keluar ke pasar dengan memperlihatkan kepalanya, memakai wewangian, berdandan, dan menampakkan lekuk-lekuk tubuhnya.</p>
<p>Sebaliknya, wanita yang dalam bahaya dan bencana besar ini tetap berpegang kepada jilbabnya. Saya tidak ingin mengomentari sikap ini. Akan tetapi saya ingin menyerukan kepada saudari-saudari yang beriman, &#8220;Bertakwalah (takutlah) kepada Allah dalam jilbab anda. Manakah yang anda pilih, jilbab anda atau Neraka? Bertakwalah kepada Allah tentang simbol kesucian dan kehormatan ini.</p>
<p>Janganlah meninggalkan bagaimanapun keadaan dan perihal anda. Takut terhadap su&#8217;ul khatimah (akhir hidup yang jelek) adalah kebiasaan para ulama dan merupakan sesuatu yang mengejutkan orang-orang shalih.</p>
<p>Sahl bin Abdullah At-Tustury berkata, &#8220;jilbabmu atau Neraka? Bertakwalah kepada Allah dalam masalah simbol kesucian dan kehormatan. Jangan melepaskannya bagai­manapun kondisi dan keadaanmu&#8230;&#8221;</p>
<p>Takut terhadap su&#8217;ul khatimah (akhir hidup yang jelek) adalah kebiasaan para ulama dan sesuatu yang mengejutkan orang-orang shalih.</p>
<p>Sahl bin Abdullah At-Tustury berkata, &#8220;Takutnya Shiddiqin terhadap su&#8217;ul khatimah ini terjadi pada setiap detak jantungnya dan setiap gerakan. Mereka itulah yang disifati oleh Allah subhanahu wa ta`ala dengan firman-Nya, &#8220;Dengan hati yang takut&#8221;. (QS. Al-Mukminun: 60)</p>
<p>Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata, &#8220;Sesungguhnya rasa takut terhadap khatimah (akhir hayat) telah menggagalkan tampilnya orang-orang yang bertakwa, dan seakan-akan orang-orang yang berbuat dosa lagi zhalim telah menandatangani kontrak keamanan.</p>
<p>Orang-orang yang bertakwa takut kepada su&#8217;ul khatimah, sedangkan orang-orang yang banyak dosa seakan-akan pada diri mereka terdapat jaminan keamanan. Sufyan menangis pada suatu malam dan dia semakin banyak menangis. Lalu ditanyakan kepadanya, &#8220;Semua ini karena anda takut terhadap dosa?&#8221;</p>
<p>Beliau mengambil sebuah piring besar di tangannya lalu berkata, &#8220;Demi Allah, dosa itu terasa lebih ringan bagiku daripada ini, akan tetapi saya menangis karena takut terhadap su&#8217;ul khatimah.&#8221;</p>
<p>Maka hendaknya kita takut terhadap su&#8217;ul khatimah. Nabi Shalallahu Alayhi wa Sallam di dalam hadits yang shahih bersabda, &#8220;Sesungguhnya salah seorang di antara kalian benar-benar mengerjakan pekerjaan ahli Surga, sehingga tidak ada (jarak) antara dia dan Surga itu kecuali sehasta saja. Namun ia telah di dahului oleh ketentuan (takdir) Allah atasnya. Lalu ia mengerjakan pekerjaan ahli Neraka, maka ia pun masuk Neraka. Dan sesungguhnya salah seorang di antara kalian mengerjakan pekerjaan ahli Neraka, sehingga tak ada (jarak) antara dia dan Neraka, kecuali sehasta saja, maka ia didahului oleh ketentuan (takdir) Allah atasnya. Lalu ia mengerjakan pekerjaan ahli Surga, maka ia pun masuk ke dalam Surga.&#8221; (HR. Bukhari dan Muslim)</p>
<p>Sesungguhnya amalan itu tergantung pada akhirnya. &#8220;Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, &#8216;Tuhan kami ialah Allah,&#8217; kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka Malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan), Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu me­rasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) Surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu.&#8221; (QS. Fushshilat: 30)</p>
<p>Dicopy dengan sedikit perubahan dari buku Saudariku Kapan Kembali ke Jalan Tuhanmu?</p>
<p>Ilustrasi gambar : flickr.com</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://oryza.or.id/2009/07/dia-tetap-berpegang-kepada-jilbabnya-walaupun-kapal-akan-tenggelam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Karakteristik Wanita Munafik</title>
		<link>http://oryza.or.id/2009/07/karakteristik-wanita-munafik/</link>
		<comments>http://oryza.or.id/2009/07/karakteristik-wanita-munafik/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 Jul 2009 11:54:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Muslimah]]></category>
		<category><![CDATA[Cerai]]></category>
		<category><![CDATA[Khulu']]></category>
		<category><![CDATA[Munafik]]></category>
		<category><![CDATA[Talak]]></category>
		<category><![CDATA[Wanita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://oryza.or.id/?p=363</guid>
		<description><![CDATA[Oleh : Syaikh Muhammad Musa Nashr
Diambil dari buku Al-Munafiqoon (hal. 79-80) [Buku ini tersedia dalam bahasa Inggris]
1. Mempertontonkan kemolekan dan kecantikan tubuh
Tabarruj atau mempertontonkan kemolekan dan kecantikan tubuh pada siapa saja (non Mahram) adalah tanda wanita munafik
Sangat menyedihkan melihat wanita-wanita mempertontonkan aurat di depan khalayak umum seolah-olah mereka adalah ongokan daging yang menjajakan diri kepada [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;">Oleh : Syaikh Muhammad Musa Nashr</p>
<p>Diambil dari buku Al-Munafiqoon (hal. 79-80) [Buku ini tersedia dalam bahasa Inggris]</p>
<p><strong>1. Mempertontonkan kemolekan dan kecantikan tubuh</strong><br />
Tabarruj atau mempertontonkan kemolekan dan kecantikan tubuh pada siapa saja (non Mahram) adalah tanda wanita munafik</p>
<p>Sangat menyedihkan melihat wanita-wanita mempertontonkan aurat di depan khalayak umum seolah-olah mereka adalah ongokan daging yang menjajakan diri kepada orang-orang yang hanya ingin menikmatinya.</p>
<p>Perilaku yang mudah ditemui saat ini adalah kecantikan fisik wanita menjadi komoditas murah yang ditampilkan/dijajakan di pasar-pasar. Bahkan fisik wanita dianggap sebagai alat jual produk dan layanan.</p>
<p>Wanita yang tidak menjaga kehormatan dan tidak memakai jilbab adalah wanita yang tidak mentaati Allah dan Rasul-Nya. Perilakunya menunjukkan ketaatnya kepada iblis dan bala tentaranya. Perbuatannya adalah perbuatan wanita yang tidak punya keimanan dan pakaiannya adalah pakaian kesesatan meski ia mengaku mempunyai iman dan ketaqwaan. <span id="more-363"></span></p>
<p>Allah subhanahu wa Taala berfirman,</p>
<p>&#8220;Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup &#8216;auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.&#8221; [Al-A‘raaf: 26]</p>
<p>Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, &#8220;wanita pesolek (tabarruj) adalah wanita munafik.</p>
<p>Lihat pembahasannya dalam buku jilbab wanita muslimah karya syaikh albani.</p>
<p><strong>2. Al-Mukhtali&#8217;aat : Wanita/istri yang meminta cerai tanpa ada alasan yang disyari’atkan</strong></p>
<p>Diriwayatkan oleh Ahmad, An-Nasa&#8217;i dan At-Tirmidzi dari Abu Hurairah dan Tsauban radhiyallaahu ‘anhu. Rasulullah Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda,</p>
<p>&#8220;Al-Mukhtali&#8217;aat (istri yang meminta cerai) adalah orang-orang munafik.&#8221;</p>
<p>Khul&#8217; maknanya melepas pakaian. Lalu digunakan untuk istilah wanita yang meminta kepada suaminya untuk melepas dirinya dari ikatan pernikahan yang dijelaskan Allah sebagai pakaian. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.</p>
<p>“Mereka itu adalah pakaian, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka” [Al-Baqarah : 187]</p>
<p>Dalam upaya meminta cerai (khulu&#8217;), istri harus membayar sejumlah uang kepada suaminya untuk mengakhiri ikatan pernikahan mereka. Jika uang (harta benda) tidak dipenuhi maka gugatan cerai tidak dapat diajukan.</p>
<p>Meminta cerai diperbolehkan dalam hukum islam apabila dilakukan dengan alasan yang tepat dan benar. Alasan mengajukan khulu&#8217; bermacam-macam, tergantung kondisi. Tetapi secara umum mengajukan khulu&#8217; adalah karena sebab-sebab berikut</p>
<p>1. Suami berperangai keras (temperamental)<br />
2. Melecehkan (menyia-yiakan) istri<br />
3. Istri khawatir tidak dapat menunaikan hak suaminya tersebut dan tidak dapat menegakkan batasan-batasan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ketaatan kepadanya</p>
<p>Tidak boleh meminta cerai tanpa ada alasan yang disyari’atkan. Karena hal ini menggiring wanita mempeoleh gelar nifaaq (kemunafikan), dikarenakan tidak taat dan mematuhi hukum Allah.</p>
<p>Untuk penjelas lebih lanjut mengenai hukum-hukum khulu&#8217;, dapat dilihat pada buku-buku fiqih dan meminta nasehat ulama untuk perkara-perkara yang tidak diketahui.</p>
<p>Diterjemahkan oleh Oryza, dari website<br />
- http://www.calgaryislam.com/imembers/Sections+index-req-viewarticle-artid-191-page-1.html<br />
- http://www.calgaryislam.com/imembers/Sections+index-req-viewarticle-artid-191-page-2.html</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://oryza.or.id/2009/07/karakteristik-wanita-munafik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Jilbab Wanita Muslimah</title>
		<link>http://oryza.or.id/2009/01/jilbab-wanita-muslimah/</link>
		<comments>http://oryza.or.id/2009/01/jilbab-wanita-muslimah/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 26 Jan 2009 07:11:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Muslimah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://oryza.or.id/?p=151</guid>
		<description><![CDATA[Jilbab Wanita Muslimah
Oleh: Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albany
Penelitian kami terhadap ayat-ayat Al-Quran, As-Sunnah dan atsar-atsar Salaf dalam masalah yang penting ini, memberikan jawaban kepada kami bahwa jika seorang wanita keluar dari rumahnya, maka ia wajib menutup seluruh anggota badannya dan tidak menampakkan sedikitpun perhiasannya, kecuali wajah dan dua telapak tangannya, maka ia harus menggunakan pakaian (jilbab) [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;">Jilbab Wanita Muslimah</p>
<p style="text-align: center;">Oleh: Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albany</p>
<p>Penelitian kami terhadap ayat-ayat Al-Quran, As-Sunnah dan atsar-atsar Salaf dalam masalah yang penting ini, memberikan jawaban kepada kami bahwa jika seorang wanita keluar dari rumahnya, maka ia wajib menutup seluruh anggota badannya dan tidak menampakkan sedikitpun perhiasannya, kecuali wajah dan dua telapak tangannya, maka ia harus menggunakan pakaian (jilbab) yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :</p>
<p>1. MELIPUTI SELURUH BADAN SELAIN YANG DIKECUALIKAN<br />
Syarat ini terdapat dalam firman Allah dalam surat An-Nuur : 31 berbunyi : &#8220;Katakanlah kepada wanita yang beriman : &#8220;Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka (mertua) atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudar mereka (kakak dan adiknya) atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka (=keponakan) atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.&#8221;</p>
<p>Juga firman Allah dalam surat Al-Ahzab : 59 berbunyi : &#8220;Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mumin : &#8220;Hendaklah mereka mengulurkann jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.&#8221;</p>
<p>Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.&#8221;</p>
<p>Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya : &#8220;Janganlah kaum wanita menampakkan sedikitpun dari perhiasan mereka kepada pria-pria ajnabi, kecuali yang tidak mungkin disembunyikan.&#8221; Ibnu Masud berkata : Misalnya selendang dan kain lainnya. &#8220;Maksudnya adalah kain kudung yang biasa dikenakan oleh wanita Arab di atas pakaiannya serat bagian bawah pakiannya yang tampak, maka itu bukan<br />
dosa baginya, karena tidak mungkin disembunyikan.&#8221; <span id="more-151"></span></p>
<p>Al-Qurthubi berkata : Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya : &#8220;Wahai Asma ! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.&#8221; Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Allah Pemberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya.&#8221;</p>
<p>2. BUKAN BERFUNGSI SEBAGAI PERHIASAN<br />
Ini berdasarkan firman Allah dalam surat An-Nuur ayat 31 berbunyi : &#8220;Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka.&#8221; Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum laki-laki melirikkan pandangan kepadanya. Hal ini dikuatkan oleh firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 33 : &#8220;Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti oang-orang jahiliyah.&#8221;</p>
<p>Juga berdasarkan sabda Nabi : &#8220;Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki yang meninggalkan jamaah dan mendurhakai imamnya serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun<br />
setelah itu ia bertabarruj. Ketiganya itu tidak akan ditanya.&#8221; (Dikeluarkan Al-Hakim 1/119 dan disepakati Adz-Dzahabi; Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad; At-Thabrani dalam Al-Kabir; Al-Baihaqi dalam As-Syuaib).</p>
<p>Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).</p>
<p>3. KAINNYA HARUS TEBAL (TIDAK TIPIS)<br />
Sebab yang namanya menutup itu tidak akan terwujud kecuali harus tebal. Jika tipis, maka hanya akan semakin memancing fitnah (godaan) dan berarti menampakkan perhiasan. Dalam hal ini Rasulullah telah bersabda : &#8220;Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat bongkol (punuk) unta. Kutuklah mereka karena<br />
sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk.&#8221; Di dalam hadits lain terdapat tambahan : &#8220;Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan sekian dan sekian.&#8221; (At-Thabrani dalam Al-Mujam As-Shaghir hal. 232; Hadits lain tersebut dikeluarkan oleh Muslim dari riwayat Abu Hurairah. Lihat Al-HAdits As-Shahihah<br />
no. 1326).</p>
<p>Ibnu Abdil Barr berkata : Yang dimaksud oleh Nabi adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian yang tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, akan tetapi hakekatnya telanjang. (dikutip oleh As-Suyuthi dalam Tanwirul Hawalik III/103).</p>
<p>Dari Abdullah bin Abu Salamah, bahawsannya Umar bin Al-Khattab pernah memakai baju Qubthiyah (jenis pakaian dari Mesir yang tipis dan berwarna putih) kemudian Umar berkata : Jangan kamu pakaikan baju ini untuk istri-istrimu !. Seseorang kemudian bertanya : Wahai Amirul Muminin, Telah saya pakaikan itu kepada istriku dan telah aku lihat di rumah dari arah depan maupun belakang, namun aku tidk melihatnya sebagai pakaian yang tipis ! Maka Umar menjawab : Sekalipun tidak tipis, namun ia mensifati (menggambarkan lekuk tubuh). (Riwayat Al-Baihaqi II/234-235; Muslim binAl-Bitthin dari Ani Shalih dari Umar).</p>
<p>Atsar di atas menunjukkan bahwa pakaian yang tipis atau yang mensifati dan menggambarkan lekuk-lekuk tubuh adalah dilarang. Yang tipis (transparan) itu lebih parah daripada yang menggambarkan lekuk tubuh (tapi tebal). Oleh karena itu Aisyah pernah berkata : &#8220;Yang namanya khimar adalah yang dapat menyembunyikan kulit dan rambut.&#8221;</p>
<p>4. HARUS LONGGAR (TIDAK KETAT) SEHINGGA TIDAK DAPAT MENGGAMBARKAN SESUATU DARI TUBUHNYA</p>
<p>Usamah bin Zaid pernah berkata : Rasulullah pernah memberiku baju Quthbiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku : &#8220;Mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyah ?&#8221; Aku menjawab : Aku pakaiakan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : &#8220;Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di<br />
balik Quthbiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.&#8221; (Ad-Dhiya Al-Maqdisi dalam Al-Hadits Al-Mukhtarah I/441; Ahmad dan Al-Baihaqi dengan sanad Hasan). Aisyah pernah berkata : Seorang wanita dalam shalat harus mengenakan tiga pakaian : Baju, jilbab dan khimar. Adalah Aisyah pernah mengulurkan izar-nya (pakaian sejenis jubah) dan berjilbab<br />
dengannya. (Ibnu Sad VIII/71).</p>
<p>Pendapat yang senada juga dikatakan oleh Ibnu Umar : Jika seorang wanita menunaikan shalat, maka ia harus mengenakan seluruh pakainnya : Baju, khimar dan milhafah (mantel). (Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf II:26/1).</p>
<p>Ini semua juga menguatkan pendapat yang kami pegangi mengenai wajibnya menyatukan antara khimar dan jilbab bagi kaum wanita jika keluar rumah.</p>
<p>5. TIDAK DIBERI WEWANGIAN ATAU PARFUM<br />
Dari Abu Musa Al-Asyari bahwasannya ia berkata : Rasulullah bersabda : &#8220;Siapapun wanita yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.&#8221; (An-Nasai II/283; Abu Daud II/192; At-Tirmidzi IV/17; Ahmad IV/100, Ibnu Khuzaimah III/91; Ibnu Hibban 1474; Al-Hakim II/396 dan disepakati oleh Adz-Dzahabi).</p>
<p>Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah bahwasannya Nabi bersabda : &#8220;Jika salah seorang diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju masjid, maka jangan sekali-kali mendekatinya dengan (memakai) wewangian.&#8221; (Muslim dan Abu Awanah dalam kedua kitab Shahih-nya; Ash-Shabus Sunan dn lainnya).</p>
<p>Dari Abu Hurairah bahwa ia berkata : Rasulullah bersabda : &#8220;Siapapun wanita yang memakai bakhur (wewangian yang berasal dari pengasapan), maka janganlah ia menyertai kami dalam menunaikan shalat Isya yang akhir.&#8221; (ibid)</p>
<p>Dari Musa bin Yasar dari Abu Hurairah : Bahwa seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian menerpanya. Maka Abu Hurairah berkata : Wahai hamba Allah ! Apakah kamu hendak ke masjid ? Ia menjawab : Ya. Abu Hurairah kemudian berkata : Pulanglah saja, lalu mandilah ! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah bersabda : &#8220;Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangian menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi.&#8221; (Al-Baihaqi III/133; Al-Mundziri III/94).</p>
<p>Alasan pelarangannya sudah jelas, yaitu bahwa hal itu akan membangkitkan nafsu birahi. Ibnu Daqiq Al-Id berkata : Hadits tersebut menunjukkan haramnya memakai wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki (Al-Munawi dalam Fidhul Qadhir dalam mensyarahkan hadits dari Abu Hurairah).</p>
<p>Saya (Al-Albany) katakan : Jika hal itu saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya ? Tidak diragukan lagi bahwa hal itu jauh lebih haram dan lebih besar dosanya. Al-Haitsami dalam kitab AZ-Zawajir II/37 menyebutkan bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai wewangian dn berhias adalah termasuk perbuatan kabair (dosa besar) meskipun suaminya mengizinkan.</p>
<p>6. TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN LAKI-LAKI<br />
Karena ada beberapa hadits shahih yang melaknat wanita yang menyrupakan diri dengan kaum pria, baik dalam hal pakaian maupun lainnya.</p>
<p>Dari Abu Hurairah berkata : Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria (Abu Daud II/182; Ibnu Majah I/588; Ahmad II/325; Al-Hakim IV/19 disepakati oleh Adz-Dzahabi).</p>
<p>Dari Abdullah bin Amru yang berkata : Saya mendengar Rasulullah bersabda : &#8220;Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita.&#8221; (Ahmad II/199-200; Abu Nuaim dalam Al-Hilyah III/321)</p>
<p>Dari Ibnu Abbas yang berkata : Nabi melaknat kaum pria yang bertingkah kewanita-wanitaan dan kaum wanita yang bertingkah kelaki-lakian. Beliau bersabda : &#8220;Keluarkan mereka dari rumah kalian. Nabi pun mengeluarkan si fulan dan Umar juga mengeluarkan si fulan.&#8221; Dalam lafadz lain : &#8220;Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupakan diri<br />
dengan kaum pria.&#8221; (Al-Bukhari X/273-274; Abu Daud II/182,305; Ad-Darimy II/280-281; Ahmad no. 1982,2066,2123,2263,3391,3060,3151 dan 4358; At-Tirmidzi<br />
IV/16-17; Ibnu Majah V/189; At-Thayalisi no. 2679).</p>
<p>Dari Abdullah bin Umar yang berkata : Rasulullah bersabda : &#8220;Tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan memandang mereka pada hari kiamat; Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang bertingkah kelaki-lakian dan menyerupakan diri dengan laki-laki dan dayyuts<br />
(orang yang tidak memiliki rasa cemburu).&#8221; (An-Nasai !/357; Al-Hakim I/72 dan IV/146-147 disepakati Adz-Dzahabi; Al-Baihaqi X/226 dan Ahmad II/182).</p>
<p>Dalam haits-hadits ini terkandung petunjuk yang jelas mengenai diharamkannya tindakan wanita menyerupai kaum pria, begitu pula sebaiknya.</p>
<p>Ini bersifat umum, meliputi masalah pakaian dan lainnya, kecuali hadits yang pertama yang hanya menyebutkan hukum dalam masalah pakaian saja.</p>
<p>7. TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN WANITA-WANITA KAFIR<br />
Syariat Islam telah menetapkan bahwa kaum muslimin (laki-laki maupun perempuan) tidak boleh bertasyabuh (menyerupai) kepada orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakain khas mereka. Dalilnya : Firman Allah surat Al-Hadid : 16, berbunyi : &#8220;Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang<br />
sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.&#8221; Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Al-Iqtidha hal. 43 : Firman Allah &#8220;Janganlah mereka seperti&#8230;&#8221; merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka, di samping merupakan larangan<br />
khusus dari tindakan menyerupai mereka dalam hal membatunya hati akibat kemaksiatan. Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat ini (IV/310) berkata : Karena itu Allah melarang orang-orang beriman menyerupai mereka dalam perkara-perkara pokok maupun cabang.</p>
<p>Allah berfirman : &#8220;Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad) : &#8220;Raaina&#8221; tetapi katakanlah &#8220;Unzhurna&#8221; dan dengarlah. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih.&#8221; Ibnu Katsir I/148 berkata : Allah melarang hamba-hamba-Nya yang beriman untuk mnyerupai ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan orang-orang kafir. Sebab, orang-orang Yahudi suka menggunakan plesetan kata dengan tujuan mengejek. Jika mereka ingin mengatakan &#8220;Denagrlah<br />
kami&#8221; mereka mengatakan &#8220;Raaina&#8221; sebagai plesetan kata &#8220;ruunah&#8221; (artinya ketotolan) sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 46.</p>
<p>Allah telah memberi tahukan (dalm surat Al-Mujadalah : 22) bahwa tidak ada seorang mumin yang mencintai orang-orang kafir. Barangsiapa yang mencintai orang-orang kafir, maka ia bukan orang mumin, sedangkan tindakan menyerupakan diri secara lahiriah merupakan hal yang dicurigai sebagai wujud kecintaan, oleh karena itu diharamkan</p>
<p>8. BUKAN PAKAIAN UNTUK MENCARI POPULARITAS (PAKAIAN KEBESARAN)<br />
Berdasarkan hadits Ibnu Umar yang berkata : Rasulullah bersabda : &#8220;Barangsiapa mengenakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.&#8221; (Abu Daud II/172; Ibnu Majah II/278-279).</p>
<p>Libas Syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakain tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya (Asy-Syaukani dalam Nailul Authar II/94). Ibnul Atsir berkata : &#8220;Syuhrah artinya terlihatnya sesuatu. Maksud dari Libas Syuhrah adalah pakaiannya terkenal di kalangan orang-orang yang mengangkat pandangannya mereka kepadanya. Ia berbangga terhadap orang lain dengan sikap angkuh dan sombong.&#8221;</p>
<p>Kesimpulannya adalah :<br />
Hendaklah menutup seluruh badannya, kecuali wajah dan dua telapak dengan perincian sebagaimana yang telah dikemukakan, jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas.</p>
<p>Dikutip dari Kitab Jilbab Al-Marah Al-Muslimah fil Kitabi was Sunnah (Syaikh Al-Albany)</p>
<p>Sumber : milis assunnah</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://oryza.or.id/2009/01/jilbab-wanita-muslimah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sifat-sifat Wanita yang Harus Diwaspadai</title>
		<link>http://oryza.or.id/2009/01/sifat-sifat-wanita-yang-harus-diwaspadai/</link>
		<comments>http://oryza.or.id/2009/01/sifat-sifat-wanita-yang-harus-diwaspadai/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 08 Jan 2009 13:40:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Muslimah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://oryza.or.id/?p=143</guid>
		<description><![CDATA[Orang-orang Arab mengatakan, “Janganlah menikahi enam jenis wanita: (Annaanah – mannaanah – hannaanah – haddaaqah- barraaqah –syaddaaqah)
1. Annaanah:
Yaitu wanita yang terlalu banyak mengeluh sakit dan mengaduh, mengikat kepalanya setiap saat. Menikah dengan wanita sakit atau sakit-sakitan tidak ada baiknya.
2. Mannaanah:
Yaitu wanita yang banyak mengungkit-ngungkit kebaikannya kepada suaminya. Ia mengatakan, “Aku telah melakukan ini dan ini [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Orang-orang Arab mengatakan, “Janganlah menikahi enam jenis wanita: (Annaanah – mannaanah – hannaanah – haddaaqah- barraaqah –syaddaaqah)</p>
<p><strong>1. Annaanah:</strong><br />
Yaitu wanita yang terlalu banyak mengeluh sakit dan mengaduh, mengikat kepalanya setiap saat. Menikah dengan wanita sakit atau sakit-sakitan tidak ada baiknya.</p>
<p><strong>2. Mannaanah:</strong><br />
Yaitu wanita yang banyak mengungkit-ngungkit kebaikannya kepada suaminya. Ia mengatakan, “Aku telah melakukan ini dan ini karena dirimu.”</p>
<p><strong>3. Hannaanah:</strong><br />
Yaitu wanita yang mengasihi suaminya yang terdahulu atau mengasihi anaknya dari suami yang terdahulu, sehingga terlantarlah hak suaminya yang sekarang.</p>
<p><strong>4. Haddaaqah:</strong><br />
Yaitu wanita yang suka melirikkan matanya kepada segala sesuatu, sehingga ia tertarik dan membebani suaminya untuk membelinya</p>
<p><strong>5. Barraaqah:</strong><br />
Mengandung dua makna:<br />
Pertama: Wanita yang sepanjang hari hanya bersolek merias wajahnya dan menghiasinya supaya wajahnya terlihat cerah<br />
Kedua: Wanita yang suka marah terhadap makanan</p>
<p><strong>6. Syaddaaqah:</strong><br />
Yaitu wanita yang cerewet</p>
<p>At-Tirmidzi telah meriwayatkan dengan sanad hasan bahwa Nabi SAW bersabda “Sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh kedudukannya dariku pada hari kiamat kelak adalah tsarsaruun , mutasyaddiquun dan mutafaihiquun.” Sahabat berkata: “Ya Rasulullah&#8230; kami sudah tahu arti tsartsarun dan mutasyaddiqun, lalu apa arti mutafaihiqun?” beliau menjawab: “Orang yang sombong.</p>
<p>(Tsarsaruun): Banyak berbicara yang menyimpang dari kebenaran<br />
(Mutasyaddiquun): Ucapan yang meremehkan orang lain dan berbicara dengan suara lantang untuk menunjukkan kefasihannya dan bangga dengan ucapannya sendiri.</p>
<p>Dari Kajian Islam Net Room oleh Akhi Ahmad At Tibyan</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://oryza.or.id/2009/01/sifat-sifat-wanita-yang-harus-diwaspadai/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Nasehat Untuk Muslimah</title>
		<link>http://oryza.or.id/2008/12/nasehat-untuk-muslimah/</link>
		<comments>http://oryza.or.id/2008/12/nasehat-untuk-muslimah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 31 Dec 2008 16:23:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Muslimah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://oryza.or.id/?p=134</guid>
		<description><![CDATA[Judul : Advice to the Muslimah &#8211; Sisters in Islam
Durasi : 00:09:07
Bahasa : Inggris

Nasehat untuk muslimah yang disampaikan oleh Abu Muhammad Khalid Yasin dengan Bahasa Inggris yang ringan dan mudah dipahami. Insya Allah sangat bermanfaat untuk para muslimah sebagai (calon) ibu untuk generasi masa depan.
Seorang muslimah mempunyai tugas mendidik anak-anaknya. Ia bersama mereka 24 jam [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Judul : Advice to the Muslimah &#8211; Sisters in Islam<br />
Durasi : 00:09:07<br />
Bahasa : Inggris</p>
<p><object width="425" height="344"><param name="movie" value="http://www.youtube.com/v/zFKEOyShxM8&#038;hl=en&#038;fs=1"></param><param name="allowFullScreen" value="true"></param><param name="allowscriptaccess" value="always"></param><embed src="http://www.youtube.com/v/zFKEOyShxM8&#038;hl=en&#038;fs=1" type="application/x-shockwave-flash" allowscriptaccess="always" allowfullscreen="true" width="425" height="344"></embed></object></p>
<p>Nasehat untuk muslimah yang disampaikan oleh Abu Muhammad Khalid Yasin dengan Bahasa Inggris yang ringan dan mudah dipahami. Insya Allah sangat bermanfaat untuk para muslimah sebagai (calon) ibu untuk generasi masa depan.</p>
<p>Seorang muslimah mempunyai tugas mendidik anak-anaknya. Ia bersama mereka 24 jam dalam sehari. Dalam keseharian, anak-anak memperhatikan tingkah laku serta kebiasaan ibunya. Mereka mendengarkan suaranya, melihat wajahnya, mengamati apa yang ibunya lakukan di pagi hari. Jika sang ibu tidak sholat, apakah anak akan sholat? Jika sang ibu selalu mengeluarkan kata-kata kotor, mengutuk, mengeluh, adalah wajar jika sang anak akan menirunya.</p>
<p>Selain itu dalam video ini juga dijelaskan tentang batasan Aurat untuk muslimah dan keutamaan mengenakan niqob, yang menjadi mustahabah &#8211; good for her.</p>
<p>Kurang lebih yang dibahas seputar<br />
- Kebiasaan muslimah sehari-hari (terutama di depan anak-anaknya)<br />
- Cara bertutur kata<br />
- Cara berpakaian dan menutup aurat<br />
- Kebiasaan berdandan dari memakai parfum sampai mencukur alis</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://oryza.or.id/2008/12/nasehat-untuk-muslimah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kemungkaran-kemungkaran Wanita</title>
		<link>http://oryza.or.id/2008/07/kemungkaran-kemungkaran-wanita/</link>
		<comments>http://oryza.or.id/2008/07/kemungkaran-kemungkaran-wanita/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 29 Jul 2008 05:09:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Muslimah]]></category>
		<category><![CDATA[Shalihah]]></category>
		<category><![CDATA[Wanita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://oryza.or.id/?p=370</guid>
		<description><![CDATA[(Tulisan ini diterjemahkan secara ringkas, bebas Oleh Abu Ubaidah Al Atsari dan Ibnu Yusuf As-Salafi dari risalah &#8220;Mukhalafatan taqa&#8217;lu Fiiha Nisa&#8221; koreksi Syeikh Abdullah Ibnu Abdirrahman Al jibrin, Dar Wathan Cetakan 1 th 1420 H)
Allah Subhanahu wa Taala telah menggariskan undang-undang dan syaria-Nya demi kebahagiaan hamba didunia dan akhirat. Apabila mereka menjalankan syari&#8217;at Allah itu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>(Tulisan ini diterjemahkan secara ringkas, bebas Oleh Abu Ubaidah Al Atsari dan Ibnu Yusuf As-Salafi dari risalah &#8220;Mukhalafatan taqa&#8217;lu Fiiha Nisa&#8221; koreksi Syeikh Abdullah Ibnu Abdirrahman Al jibrin, Dar Wathan Cetakan 1 th 1420 H)</p>
<p>Allah Subhanahu wa Taala telah menggariskan undang-undang dan syaria-Nya demi kebahagiaan hamba didunia dan akhirat. Apabila mereka menjalankan syari&#8217;at Allah itu niscaya mereka akan memperoleh ketentraman dan kesucian dari segala dosa dan kekejian. Allah Subhanahu wa Taala berfirman : &#8220;Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya (Al-Ahzab :33)</p>
<p>Tulisan ini berisi kemungkaran-kemungkaran yang sering dilakukan oleh kaum wanita, sebagai nasehat dan peringatan terhadap mereka agar waspada dan menjauhinya. Juga agar mereka segera bertaubat jika memang telah melakukannya. Kemudian medakwahkannya kepada saudari-saudari mereka yang lainnya. Semoga Allah Subhanahu wa Taala memperbaiki niat dan amal kita. <span id="more-370"></span></p>
<p><strong>Kemungkaran Aqidah</strong><br />
1. Mendatangi para peramal, dukun atau orang (yang dianggap) pintar, baik karena sakit, pelet atau untuk melepaskan sihir. Padahal Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam telah memperingatkan hal ini dalam sabdanya : &#8220;Barang siapa yang mendatangi tukang dukun lalu membenarkan apa yang ia katakan maka dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shalallahu Alayhi Wasallam  ( HR Muslim).</p>
<p>2. Sering ziarah kubur dan bepergian ke kuburan, khususnya kuburan Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam, padahal nabi Shalallahu Alayhi Wasallam  bersabda : &#8220;Allah melaknat para wanita yang sering ziara kubur (HR Ahmad )</p>
<p>3. Memberikan Ucapan selamat kepada wanita kafir seperti disaat ulang tahun, tahun baru dan sejenisnya, padahal ini semua hukumnya haram sebab termasuk kedalam loyal kepada mereka. Al-Hafizh Ibnu Qoyyim berkada dalam Ahkam Ali Dhimmah 1/105 : &#8220;Mengucapkan selamat kepada orang kafir adalah haram dengan kesepakatan pada ulama&#8217; seperti mengatakan &#8220;Selamat Hari Raya&#8221; dan lainnya, kalaulah bukan kufur minimal adalah haram. Karena hal ini seperti memberi ucapan selamat kepada mereka atas sujud mereka terhadap salib&#8221;.</p>
<p>4. Bodoh dengan hukum-hukum agama islam khususnya tentang hukum kewanitaan, padahal Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda: &#8220;Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim ( HR Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani). Adapun yang masyhur pada zaman ini dengan tambahan &#8220;Muslimatun&#8221; maka tambahan itu tidak ada asalnya, sebagaimana yang ditegaskan Al-afizh As-Syakhawi dalam &#8220;Al-Maqhshidul Hasanah hal 277 walaupun maknanya benar. Lihat pula &#8220;Takhrijul Muskilatil Faqr &#8221; hal 62 oleh Al-Albani.</p>
<p>5. Meratapi mayat dengan memukul wajah dan merobek pakaian, padahal Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda: &#8220;Tidaklah termasuk golongan kami orang yang menampar pipi dan merobek pakaian serta menyeruh dengan seruan jahiliyah ( Muttafaqun &#8216;Alaihi).<br />
&#8221; Perempuan yang meratapi apabila belum bertaubat sebelum wafatnya, akan dibangkitkan dihari kiamat sedang pada dirinya pakaian dari tembaga dan baju besi yang berkarat (HR Muslim).</p>
<p>6. Bepergian ke negeri kafir tanpa keperluan secara syar&#8217;i baik dengan alasan belajar, rekreasi atau berbulan madu, padahal para ulama&#8217; telah menjelaskan bahwa tidak boleh bepergian kenegeri kafir melainka dengan alasan yang syar&#8217;i, sedangkan rekreasi bukanlah alasan yang syar&#8217;i (lihat : fatwa Lajnah Daimah 2/68&#8243; dan Syarah Tsalatsatul Ushul hal 131-138 oleh Ibnu Utsaimin. Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda: &#8220;Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di tengah lingkungan yang kafir ( HR Abu Daud, Tirmidzi dan dihasankan oleh Al-Albani).</p>
<p>7. Menuntut kepada suami untuk dicarikan pembantu atau guru pribadi yang non muslim, padahal ini sangat berbahaya sekali bagi aqidah dan akhlaq anak-anak.</p>
<p>8. Mencela kaum muslimin dan kaum muslimat khususnya wanita-wanita muslim yang konsekwen terhadap agama, mereka lupa perbuatan mereka ini merupakan salah satu pembatal keislaman mereka . Allah Subhanahu wa Taala berfirman : &#8220;katakanlah apakah dengan Allah, ayat-ayat serta rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah minta maaf, kamu sudah kafir sebelum kamu beriman ( At-Taubah 65-66).</p>
<p>9. Putus harapan ketika tertimpa musibah atau berdoa untuk mati, padahal Nabi bersabda : &#8220;Janganlah seorang diantara kalian mengharap mati karena musibah yang menimpa, apabila ia memang harus mengharap mati,hendaklah ia mengatakan &#8220;Ya Allah hidupkanlah hamba jika hidup itu lebih baik bagiku, wafatkanlah hamba jika wafat itu lebih baik bagiku (Muttfaqun &#8216;alaih).</p>
<p><strong>KEMUNGKARAN DALAM RUKUN ISLAM</strong><br />
1. Mengundur-ungur waktu sholat, baik disebabkan ngerumpi atau begadang sampai larut malam sehingga menyebabkan terlambat tidur atau ketiduran sampai pagi.</p>
<p>2. Tidak mengeluarkan zakat mal atau perhiasan yang dimiliki wanita padahal sudah sampai haul dan nishabnya. Allah Subhanahu wa Taala berfirman : &#8220;Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, makaberitahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih (9:34).</p>
<p>3. Tidak menasehati suami atau anak-anak yang melalaikan sholat</p>
<p>4. Kurangnya perhatian seorang ibu terhadap putri-putrinya, sehingga ia tidak tahu apakah putrinya sudah baligh atau belum?</p>
<p>5. Mengkhususkan warna tertentu ketika ihram dalam haji, seperti warna hijau atau sebeliknya, demikian juga memakai cadar dan kaos tangan ketika ihrom, padahal nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda : &#8221; Jangalah seorang wanita yang tengah berihram memakai cadar dan kaos tangan (HR Muslim ).</p>
<p><strong>KEMUNGKARAN RUMAH TANGGA</strong><br />
1. Menggunakan bejana emas dan perak untuk makan dan minum, padahal telah di larang oleh Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam dengan sabda beliau : &#8220;Janganlah kalian minum dibejana emas dan perak dan jangan pula makan dari piring emas dan perak karena sesungguhnya diperuntukkan untuk orang-orang kafir di dunia, sedangkan untuk kalian ( orang mukmin) diakhirat kelak ( Muttafaqun alaih).</p>
<p>2. Memasang gambar-gambar bernyawa didinding-dinding padahal hukumnya haram.</p>
<p>3. Berpaling dan memerangi poligami, seperti ada yang mengatakan :&#8221;Wanita mana yang mau dimadu? Padahal Allah Subhanahu wa Taala berfirman : &#8220;Dan tidaklah patut bagi laki laki mu;min dan tidak (pula) bagi perempuan mu;min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata ( Luqman :36).</p>
<p>Sungguh benar, apa yang dikatakan Al-Allamah As-Sanqhithi &#8221; Tidak ragu lagi bahwa petunjuk Islam yang memperbolehkan poligami merupakan syari&#8217;at yang paling adil karena beberapa sebab yang telah diketahui oleh orang-orang yang berakal :</p>
<p>a. Seorang wanita terkadang mempunyai halangan seperti haid, nifas, dan lainnya padahal sang suami ingin menunaikan syahwatnya (dari sinilah sering timbul perselingkuhan .pent).</p>
<p>b. Jumlah wanita lebih banyak ketimbang laki-laki, seandainya dicukupkan hanya satu, entah berapa wanita yang tidak dapat menikah sehingga dari sinilah mereka menjadi koran para hidung belang.</p>
<p>c. Adapun persangkaan musuh-musuh islam bahwa poligami membuat pertikaian rumah tangga, ini merupakan perkataan yang bathil. Ditambah lagi bahwa manfaat poligami kembali kepada sang suami dan sang istri juga bagi umat islam sehingga jumlah mereka menjadi banyak yang dapat mengalahkan musuh-musuh mereka, inilah sebenarnya yang dikhawatirkan musuh-musuh kita &#8221; ( lihat Adwa&#8217;ul Bayan, Surat An-Nisaa ayat 9).</p>
<p>Seorang kafir pernah membuat kesaksiannya :&#8221;Seandainya kita mau menimbang dengan adil antara poligami Islam dengan kebebasan barat yang menjadikan wanita sebagai alat pemuas nafsu lelaki, kapan saja ia diinginkan ia lakukan walaupun di jalan, sungguh islam jauh lebih baik (liat : Majmu&#8217;ah Taujihat Islamiah 3/240)</p>
<p>4. Tidak mentaati suami bahkan membantahnya, membentaknnya, mengingkari kebaikannya dan sering mengeluh, baik karena ada sebab atau tidak ada sebab. Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda : &#8220;Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, sungguh akan aku perintahkan kepada istri unjuk sujud kepada suaminya (HR Tirmidzi dan Ahmad).</p>
<p>5. Membatasi keturunan tanpa ada kepentingan yang mendesak, sehingga dapat memperkecil bilangan umat islam. Rasulullah Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda : &#8220;Nikahilah wanita yang penuh kasih dan banyak anak, sesungguhnya aku berlomba-lomba untuk memperbanyak umat ( HR Abu Daud, dan Nasa&#8217;i).</p>
<p>6. Persangkaan kaum wanita bahwa mereka tidak dimintai pertanggung jawaban disisi Allah Subhanahu wa Taala tentang apa yang menjadi tanggung jawabnya dalam rumah tangga. Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda : &#8220;Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinan dan seorang istri bertanggung jawab dirumah suaminya dan dia akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya (Muttafaqun &#8216;alaih).</p>
<p>7. Kurang perhatian terhadap pendidikan anak dengan pendidikan yang islami, seperti mendidik anak dengan hari ulang tahun, memberikan pakaian yang bergambar ( gambar yang bernyawa ), gambar salib, mengajari anak bernyanyi, tidak menganjurkan anak-anak untuk sholat di masjid, tidak menganjurkan menghafal al-Qur;an serta tidak menanamkan pada jiwa mereka cinta Islam.</p>
<p>8. Sebagian wanita meremehkan kewajiban rumah tangga, seperti menyapu, mencuci, memasak dan hak-hak suami lainnya seperti berhias dan berdandan untuk suami.</p>
<p>9. Menuntut cerai kepada suami tanpa sebab yang syar&#8217;i. Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda : &#8220;Wanita manapun yang menuntut cerai kepada suaminya tanpa ada seabb yang syar&#8217;I maka haram baginya bau syuga ( HR Abu Daud dan Ibnu Majah ).</p>
<p>10. Menuntut suami untuk membelikan kebutuhan-kebutuhan sekunder yang diluar kemampuannya seperti pakaian yang mahal, hadiah dan<br />
lain-lain.</p>
<p>11. Menyebarkan kejadian-kejadian yang terjadi antara suami istri, seperti omongan-omongan perselisihan dan rahasia rumah tangga, khususnya yang berkatitan dengan hubungan suami istri.</p>
<p>12. Berpuasa sunnah tanpa izin suami. Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda: &#8220;Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sunnah sedangkan suaminya berada dirumah kecuali seizinnya ( HR Bukhari).</p>
<p><strong>KEMUNGKARAN DALAM PERKAWINAN</strong><br />
1. Membujang atau menunda nikah dengan alasan belajar atau yang lainnya, sehingga teman-temannya sudah menikah sedang dirinya belum, ketika itulah tidak ada lagi yang ingin menikahinya karena usianya sudah tua.</p>
<p>2. Tidak memilih suami yang baik agamanya, tetapi hanya melihat kedudukan dan martabatnya dalam masyarakat, pekerjaannya, ijazah dan hartanya sehingga dia mendapatkan seoarang suami yang fasik, ahli maksiat dan meninggalkan sholat. Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda: &#8220;Apabila datang kepada kalian orang yang kalian ridhai akhlaq dan agamanya maka nikahkanlah dengannya, karena jika tidak maka akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di bumi (HR Tirmidzi).</p>
<p>3. Menuntut mahar yang sangat tinggi, padahal pernikahan yang barokah adalah yang paling ringan biayanya, dalam disebutkan : &#8220;Sebaik-baik mahar ialah yang paling ringan (HR Hakim dalam Al-Mustadrok no 2796 dan tercantum dalam Shohih jami&#8217; Shoghir wa Ziyadatuhu 2/322.</p>
<p>Adapun kisah yang masyur tentang seoarang wanita yang menegur Umar bin Khattab ketika melarang memahalkan mahar lalu beliau menerima nasehat wanita tersebut dan kembali dari pendapatnya, kisah ini lemah &#8220;Lihat Irwa&#8217;ul Ghalil 6/349).</p>
<p>4. Tukar Cincin. Hal ini sering dilakukan oleh calon suami terhadap calon istrinya saat bertunangan padahal ini tasyabbuh dengan kuffar (menyerupai orang-orang kafir).</p>
<p>5. Menjadikan acara pernikahan di istana atau di hotel (masjid yang megah) padahal ini termasuk pemborosan yang dilarang . Allah Subhanahu wa Taala berfirman : &#8220;makan dan minumlah dan janganlah berlebihan! Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan ( Al-A&#8217;raf 31).</p>
<p>6. Memakai gaun pengantin yang berwarna putih, panjang dan mahal harganya, dilengkapi dengan kaos kaki dan tangan yang berwarna putih pula, padahal ini termasuk adat orang-orang nasrani dan termasuk pemborosan.</p>
<p>7. Meramaikan acara pernikahan dengan alat musik, joget, disko dan sejenisnya. Bahkan kadang mengundang artis atau para biduan untuk bernyanyi dan meramaikan acara pernikahan.</p>
<p><strong>KEMUNGKARAN KETIKA KELUAR DAN BEPERGIAN.</strong><br />
1. Memakai parfum ketika keluar rumah, sehingga tercium baunya oleh kaum lelaki. Sungguh ini termasuk kemungkaran dan doas yang sering dilanggar kaum wanita. Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda : &#8220;Wanita mana saja yang memakai minyak wangi kemudian keluar rumah maka sholatnya tidak diterima hingga ia mandi ( HR Ibnu Majah ). Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam juga bersabda : &#8220;Wanita mana saja yang memakai minyak wangi kemudian keluar melewati kaum laki-laki agar mereka mencium baunya, maka dia adalah pezinah (HR Abu daud dan Nasa&#8217;i)</p>
<p>2. Menaiki kendaraan dengan sopirnya ( yang bukan mahramnya ), berdua-duaan dan bersepi-sepi dengannya, padahal Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda: &#8220;Janganlah salah seorang diantara kalian bersepi-sepi dengan wanita kecuali dengan bersama mahramnya (Muttafaqun &#8216;alaihi).</p>
<p>3. Bercampur baur dengan lelaki yang bukan mahramnya, ngobrol, senda gurau, tidak berjilbab dihadapan, mereka, berjabat tangan dengan mereka, serta menampakkan perhiasan dihadapan mereka. Padahal Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam telah bersabda: &#8220;Janganlah kamu sembarang masuk kepada kaum wanita! Seoarang sahabat bertanya :&#8221;:bagaimana dengan saudara ipar? Beliau menjawab : &#8220;Saudara ipar adalah bencana (maut) (Muttafaqun &#8216;alaih).</p>
<p>4. Sering keluar rumah baik kepasar atau yang lainnya tanpa ada kebutuhan, sehingga mengakibatkan banyak bicara dengan para pedagan, penjahit, banyak tertawa dan senda gurau dengan teman-temannya. Padahal Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda : &#8220;Wanita adalah aurat, jika ia keluar maka syetan menganggapnya indah ( Muttafaqun &#8216;alaih).</p>
<p>5. Bepergian tanpa dengan mahram baik dengan mobil atau pesawat atau lainnya. Padahal ini telah dilarang oleh nabi Shalallahu Alayhi Wasallam dalam hadits nya: &#8220;Janganlah seoarang wanita bepergian kecuali dengan mahramnya (Muttafaqun &#8216;alaih).</p>
<p>6. Sebagian meraka meremehkan berobat kepada dokter laki-laki. Padahal ini tidak diperbolehkan kecuali memang mendesak sekali.<br />
Para ahli ilmu membolehkan sorang wanita berobat kepada dokter laki-laki dengan beberapa syarat-syarat yang jarang sekali di peraktikkan</p>
<p>pada zaman sekarang ini yaitu :<br />
a. Tidak ada dokter perempuan yang bisa menanganinya<br />
b. Adanya mahram atau tidak menyendiri antara pasien dan dokter saja<br />
c. Membuka anggota badan yang di butuhkan saja<br />
d. Sangat mendesak sekali</p>
<p>( Lihat Fatawa Syeikh Muhammad ibnu Sholeh utsaimin 2/846-847)</p>
<p><strong>KEMUNGKARAN KEMUNGKARAN UMUM LAINNYA</strong><br />
1. Durhaka kepada kedua orang tua, membentak, membantahnya dan tiadk menuruti perintahnya yang baik, cukuplah sebagai peringatan mereka ayat dibawah ini : &#8220;Dan Rabbmu telah memerintahakn supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduannya perkataan &#8220;ah&#8221; dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia ( Al-Israa&#8217; :23).</p>
<p>2. Meninggalkan kewajiban amar ma;ruf nahi mungkar ditengah-tenah mereka entah karena rasa takut atau segan. Cukuplah sebagai peringatan firman Allah Subhanahu wa Taala : &#8220;Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma;ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan di beri rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi maha bijaksana (At-Taubah :71).</p>
<p>3. Sering mengucapkan ucapan-ucapan haram seperti : fatwa tanpa ilmu, bohong , ghibah, namimah dan lain-lain.</p>
<p>4. Tidak menjaga pandangan terhadap kaum lelaki, seakan-akan mereka menyangka bahwa perintah menundukkan pandangan khusus bagi orang laki-laki, padahal Allah Subhanahu wa Taala berfirman: &#8220;Katakanlah kepada wanita yang beriman : &#8220;Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka &#8221; (An-Nuur 31).</p>
<p>5. Sebagian wanita menceritakan kepada suaminya akan kecantikan sahabat perempuannya, padahal tidak ada keperluan syar&#8217;i seperti menikah, Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda: &#8220;Janganlah seoarang wanita melihat kulit wanita yang lain lalu ia menceritakan kepada suaminya (sehingga) seakan-akan suaminya melihat wanita tersebut ( HR Abu Daud).</p>
<p>6. Menyerupai model dan gaya hidup lelaki, baik dalam pakaian, gerakan, gaya bicara. Nabi Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda: &#8220;Allah melaknat seorang lelaki yang memakai pakaian wanita and Allah melaknat kaum wanita yang memakai pakaian lelaki ( HR Abu Daud).</p>
<p>7. Sering menyia-nyiakan waktu untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, sampai-sampai seorang jika bertemu dengan temannya, mereka akan<br />
menghabiskan waktu yang banyak untuk mengobrol dan sejenisnya.</p>
<p>8. Melembutkan perkataan ketika berbicara dengan orang lelaki yang bukan mahramnya. Khususnya dalam telepon. Hal-hal seperti inilah yang mengakibatkan terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.</p>
<p>9. Sangat asyik dan sangat peduli dengan video, kaset, nyanyian serta tidak pernah absen mengikuti acara sinema, pertandingan dan perlombaan lewat TV, video atau VCD</p>
<p>10. Berteman dengan wanita-wanita yang jelek akhlaqnya sehingga dapat menyeret untuk melalaikan kewajiban-kewajiban Allah dan menerjang larang Allah Subhanahu wa Taala.</p>
<p>Dari Postingan Ummi Dedeh Hasanah di Room</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://oryza.or.id/2008/07/kemungkaran-kemungkaran-wanita/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
